Rabu, 11 Februari 2026

Awas! Jangan Tergiur Tawaran Berhaji dengan Visa Non Haji

Evi Tanjung - Senin, 26 Mei 2025 04:14 WIB
Awas! Jangan Tergiur Tawaran Berhaji dengan Visa Non Haji

Posmetro Medan - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, MA mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal.





Hal tersebut disampaikanya menanggapi adanya pemberitaan petugas Imigrasi Medan mengagalkan 9 warga Indonesia diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Kesembilan orang tersebut dicegat petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (22/5/ 2025)





“Pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji illegal,” kata Ketua PPIH Embarkasi Medan usai melepas keberangkatan jemaah haji Kloter 19 di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, kemarin.

Baca Juga:




Ahmad Qosbi menegaskan, keberangkatan haji harus menggunakan visa haji yang sah. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji (visa non haji), seperti visa kerja atau turis, yang dapat menimbulkan masalah hukum dan membahayakan keselamatan ibadah.





Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal. Menurutnya, aparat keamanan Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100ribu Riyal Saudi bagi orang yang memfasilitasi jemaah haji illegal.

Baca Juga:




"Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh (tanpa izin resmi dari pemerintah Arab Saudi)," tandasnya.( Mak)


Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir
komentar
beritaTerbaru