Rabu, 01 April 2026

Walikota Medan Rico Waas Lantik Jajaran Direksi PUD Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

Evi Tanjung - Senin, 05 Januari 2026 19:48 WIB
Walikota Medan Rico Waas Lantik Jajaran Direksi PUD  Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja
Ist
Walikota lantik 3 pejabat , perusahaan umum daerah, pembangunan,pasar dan rumah potong

POSMETRO MEDAN, Medan -Wali Kota Medan, Rico Waas melantik jajaran Direksi Pembangunan Umum Daerah (PUD) Kota Medan masa jabatan 2026-2030,di kantor Kota Medan, lantai 4 ruang rapat III, Senin (5/1/2026).

Baca Juga:

Rico Waas menegaskan, pengangkatan direksi PUD bukan sekedar pengisian jabatan struktural, melainkan amanah pengabdian untuk membenahi dan mengembangkan badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Adapun 3 jajaran direksi tersebut yakni

Baca Juga:

Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan Kota Medan.

Pelantikan ini dalam Surat Keputusan nomor 900.1.13.2/0102 tentang pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan Kota Medan.

Rico Waas meminta untuk seluruh jajaran yang dilantik dapat bertanggungjawab dalam tugasnya, bekerja kreatif dan tidak menyentuh pelanggaran hukum.

1.Jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan

Adapun nama-nama jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan yakni

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Posmetro Medan Dinobatkan jadi Pengawas Eksternal Penerimaan Polri TA 2026 di Medan
Pemko Medan Siapkan Lapangan Kebun Bunga Sebagai Opsi Tambahan Latihan Piala AFF 2026
Pemko Medan Terima Audiensi Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Singgung Pemanfaatan Lahan RTH
Jambret Mengganas di Rantau Prapat, Rasa Aman Warga Terancam, Polisi Diminta Gerak Cepat
Wujud Kepedulian Polri, Kapolrestabes Medan Dampingi Wakapolda Sumut Salurkan Bantuan Kapolda ke Pesantren Jabal Noor
Kejari Binjai Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembuatan Kontrak Fiktip di Dinas Pertanian Binjai Tahun 2022-2025
komentar
beritaTerbaru