Kamis, 12 Februari 2026

Sekda Kota Medan Tampung Aspirasi Pengunjuk Rasa Dan Berdialog Secara Humanis

Evi Tanjung - Selasa, 06 Januari 2026 10:37 WIB
Sekda Kota Medan Tampung Aspirasi Pengunjuk Rasa Dan Berdialog Secara Humanis
Isti
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman , inspektur Erfin Fahrurrazi dan Kepala Satpol PP M. Yunus, sedang berdialo dengan pengunjuk rasa

POSMETRO MEDAN, Medan—

Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah ,Senin (05/01/2025).

Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan menjadi sorotan publik setelah Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di dampingi inspektur Erfin Fahrurrazi serta Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Yunus, turun langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Kehadiran sekda Kota Medan itu dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog serta menyikapi aspirasi masyarakat secara humanis dan transparan. Dalam pertemuan tersebut, Sekda berterima kasih akan pengaduan / aspirasi dari pada pengunjuk rasa tersebut dan meyakinkan bahwa laporan dan aduan akan di tindak secara cepat,tepat dan profesional, "ujar nya.

Dalam keterangan yang di dapat dari satpol-pp M. Yunus menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Medan telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada tiga orang yang dinilai memiliki indikasi niat melakukan praktik penjualan ilegal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya barang yang diperjualbelikan maupun kerugian yang ditimbulkan.

"Perlu kami sampaikan secara terbuka, memang tidak ada barang yang dijual dan tidak ada pihak yang dirugikan. Namun dari hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan, terdapat niat jahat yang mengarah pada pelanggaran aturan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas berupa pemberian SP-3," ujar M. Yunus di hadapan massa pengunjuk rasa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk kriminalisasi, melainkan upaya preventif agar potensi pelanggaran tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan sejak dini agar tercipta ketertiban umum dan kepastian hukum.

M. Yunus juga menekankan bahwa Satpol PP Kota Medan tidak pernah membeda-bedakan siapa pun dalam penegakan peraturan daerah. "Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti atau terindikasi qa94almelanggar aturan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melihat latar belakangh DC," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang pada intinya meminta kejelasan serta keadilan dalam proses penegakan aturan. Mereka juga meminta agar Satpol PP bersikap profesional, transparan, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru