Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 21 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan—
Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah ,Senin (05/01/2025).
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan menjadi sorotan publik setelah Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di dampingi inspektur Erfin Fahrurrazi serta Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Yunus, turun langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Kehadiran sekda Kota Medan itu dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog serta menyikapi aspirasi masyarakat secara humanis dan transparan. Dalam pertemuan tersebut, Sekda berterima kasih akan pengaduan / aspirasi dari pada pengunjuk rasa tersebut dan meyakinkan bahwa laporan dan aduan akan di tindak secara cepat,tepat dan profesional, "ujar nya.
Dalam keterangan yang di dapat dari satpol-pp M. Yunus menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Medan telah memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada tiga orang yang dinilai memiliki indikasi niat melakukan praktik penjualan ilegal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya barang yang diperjualbelikan maupun kerugian yang ditimbulkan.
"Perlu kami sampaikan secara terbuka, memang tidak ada barang yang dijual dan tidak ada pihak yang dirugikan. Namun dari hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan, terdapat niat jahat yang mengarah pada pelanggaran aturan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas berupa pemberian SP-3," ujar M. Yunus di hadapan massa pengunjuk rasa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk kriminalisasi, melainkan upaya preventif agar potensi pelanggaran tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan sejak dini agar tercipta ketertiban umum dan kepastian hukum.
M. Yunus juga menekankan bahwa Satpol PP Kota Medan tidak pernah membeda-bedakan siapa pun dalam penegakan peraturan daerah. "Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti atau terindikasi qa94almelanggar aturan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melihat latar belakangh DC," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang pada intinya meminta kejelasan serta keadilan dalam proses penegakan aturan. Mereka juga meminta agar Satpol PP bersikap profesional, transparan, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dialog antara massa aksi / pengunjuk rasa dan sekda berlangsung cukup intens namun tetap kondusif. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa diberi kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara dari Pemko medan menjawab dan menjelaskan setiap poin yang dipersoalkan.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya berakhir dengan damai. Massa membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan dan jaminan bahwa aspirasi mereka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pendekatan dialogis yang dilakukan oleh Sekda kota meda n, inspektur serta Kasatpol PP Kota Medan dinilai mampu meredam potensi ketegangan serta mencerminkan wajah penegakan aturan yang lebih humanis.(ATN)
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 21 menit lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut 22 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan 49 menit lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Sumut ke Mahasiswa.
Medan 57 menit lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa satu jam lalu
Kader Muda Bantah Narasi Miring, Sebut Lokot Nasution Layak Pimpin Lagi Demokrat Sumut.
Sumut satu jam lalu
Keributan 2 Kelompok Rasfansa Kafe Sunggal Diredam Polisi.
Sumut satu jam lalu
Buang Bayi Hasil Anu dengan Kekasih, ART Asal Sergai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kriminal 2 jam lalu
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif.
Sumut 2 jam lalu
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 3 jam lalu