Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf di Pandan, Tapanuli Tengah
POSMETRO MEDAN, PandanRumah Zakat melalui program Relawan Inspirasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julihan Muntaha sebagaimana tudingan yang sempat beredar luas di media sosial.
Kombes Pol Julihan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara. Selama menjalankan tugasnya, ia diketahui menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumut. Perkara-perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan oleh Polda Sumatera Utara.
Seiring penanganan kasus narkoba tersebut, muncul berbagai reaksi dari sejumlah pihak. Dalam perkembangannya, beredar tudingan di media sosial yang menuduh Kombes Pol Julihan melakukan pemerasan dan menerima uang dari terduga pelanggar yang merupakan anggota Polri.
Baca Juga:
Isu tersebut pertama kali mencuat setelah beredarnya sejumlah unggahan video di media sosial yang memuat pengakuan dan keluhan dugaan pemerasan terhadap personel di lingkungan Polda Sumut. Unggahan itu kemudian viral dan mendapat perhatian luas publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Sumut membentuk tim internal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Dalam dinamika kasus tersebut, Kombes Pol Julihan sempat dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut guna kepentingan pemeriksaan.
Baca Juga:
Mabes Polri kemudian mengambil alih penanganan dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kombes Pol Julihan. Hasilnya, Mabes Polri menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung tudingan pemerasan maupun penerimaan uang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim Mabes Polri, tidak ditemukan satu pun bukti yang menguatkan adanya dugaan pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julihan. Semua tudingan yang beredar di media sosial tidak terbukti," ujar perwakilan Mabes Polri.
Mabes Polri juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kabid Propam, Kombes Pol Julihan aktif menangani kasus-kasus pelanggaran, termasuk perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri.
Selama menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara, yang bersangkutan menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota. Penanganan kasus-kasus tersebut masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Polri turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
POSMETRO MEDAN, PandanRumah Zakat melalui program Relawan Inspirasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian
Medan 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis liquid (cair) da
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDANKomitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pr
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,PADANGSIDIMPUAN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias
Kriminal 18 jam lalu
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 22 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 23 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 24 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 24 jam lalu