Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julihan Muntaha sebagaimana tudingan yang sempat beredar luas di media sosial.
Kombes Pol Julihan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara. Selama menjalankan tugasnya, ia diketahui menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumut. Perkara-perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan oleh Polda Sumatera Utara.
Seiring penanganan kasus narkoba tersebut, muncul berbagai reaksi dari sejumlah pihak. Dalam perkembangannya, beredar tudingan di media sosial yang menuduh Kombes Pol Julihan melakukan pemerasan dan menerima uang dari terduga pelanggar yang merupakan anggota Polri.
Baca Juga:
Isu tersebut pertama kali mencuat setelah beredarnya sejumlah unggahan video di media sosial yang memuat pengakuan dan keluhan dugaan pemerasan terhadap personel di lingkungan Polda Sumut. Unggahan itu kemudian viral dan mendapat perhatian luas publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Sumut membentuk tim internal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Dalam dinamika kasus tersebut, Kombes Pol Julihan sempat dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut guna kepentingan pemeriksaan.
Baca Juga:
Mabes Polri kemudian mengambil alih penanganan dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kombes Pol Julihan. Hasilnya, Mabes Polri menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung tudingan pemerasan maupun penerimaan uang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim Mabes Polri, tidak ditemukan satu pun bukti yang menguatkan adanya dugaan pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julihan. Semua tudingan yang beredar di media sosial tidak terbukti," ujar perwakilan Mabes Polri.
Mabes Polri juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kabid Propam, Kombes Pol Julihan aktif menangani kasus-kasus pelanggaran, termasuk perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri.
Selama menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara, yang bersangkutan menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota. Penanganan kasus-kasus tersebut masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Polri turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral satu jam lalu
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Ikuti Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke81.
Medan satu jam lalu
Dirgahayu RI Ke81, Mari Lanjutkan Semangat Perjuangan dengan Kerja Nyata dan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat
Medan 2 jam lalu
Sambut HUT RI ke81 dan Maulid Nabi, Remaja Masjid Al Munawwarah Gelar Lomba Adzan dan Mewarnai
Medan 2 jam lalu
Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Beraksara Cina.
Medan 2 jam lalu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci HUT ke81 RI.
Sumut 2 jam lalu
Ada Polisi yang Sudah merawat 7.000 ODGJ Selama 10 Tahun, Prabowo Panggi ke Jakarta dan Beri Penghargaan.
Profil 3 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 4 jam lalu
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Bersama Forkopimda Plus Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nagur
Sumut 5 jam lalu