Senin, 14 September 2026

Hubinter Polri Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Buronan Internasional

Administrator - Selasa, 23 September 2025 16:07 WIB
Hubinter Polri Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Aman bagi Buronan Internasional
ist
NCB Interpol Indonesia telah memproses ekstradisi enam WNI buronan internasional serta menyerahkan 18 subjek lintas negara kepada negara mitra.

POSMETRO MEDAN, Jakarta -Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menegaskan Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan internasional. Polri berkomitmen terus memproses ekstradisi dan menyerahkan subjek red notice ke negara mitra.

"Polri tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu para pelaku kriminal, baik WNA maupun WNI, hingga ke seluruh pelosok tanah air," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Sepanjang 2024–2025, NCB Interpol Indonesia telah memproses ekstradisi enam WNI buronan internasional serta menyerahkan 18 subjek lintas negara kepada negara mitra.

Baca Juga:

Adapun enam WNI yang sedang dalam proses ekstradisi, yakni:

Paul Nicholas Robertson

Baca Juga:

Muhammad Shaheenshah bin Mohd Sidek

Adrian Asharyanto Gunadi

Kunto Utomo

Marco Cioffi

Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Viral! Video Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Ngaku Polisi Nuduh Warga Bawa Narkoba, Melawan..Lalu Dianiaya Hingga Tewas, Ini 2 Pelakunya
2 Pelaku Penembak 3 ASN di Jayawijaya DPO
Pemkab DS Respon Cepat Perbaikan Jalan Alternatif, Pasca Putusnya Jalan Provinsi di Desa Tiga Juhar
Korban Penganiayaan Satpam PT BSP Minta Polres Asahan Segera Tangkap Pelaku
Ceroboh, 2 Pemuda Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi Nyamar
komentar
beritaTerbaru