Kamis, 12 Februari 2026

Lurah Kwala Bekala Tegaskan Tak Ada Permainan Kotor dalam Pemilihan Kepling

Faliruddin Lubis - Kamis, 08 Januari 2026 01:02 WIB
Lurah Kwala Bekala Tegaskan Tak Ada Permainan Kotor dalam Pemilihan Kepling
Reza
Kantor Lurah Kwala Bekala.

POSMETRO MEDAN,Medan- LurahKwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Irwanta Ginting, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya.

Ia memastikan seluruh tahapan seleksi kepling dilaksanakan murni berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tanpa adanya permainan kotor, intervensi, maupun kepentingan tertentu.

Penegasan itu disampaikan Irwanta Ginting saat dikonfirmasi wartawan Posmetro Medan terkait adanya desakan warga, laporan pengaduan masyarakat (dumas), serta dukungan masyarakat yang menginginkan proses pemilihankepling berjalan jujur, adil, dan transparan.

Baca Juga:

Menurutnya, kritik dan pengawasan dari masyarakat adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus disertai dengan data dan bukti yang jelas.

"Kami di kelurahan selalu merespons setiap dumas yang disampaikan warga terkait proses pemilihankepling. Tapi saya tegaskan, kalau ada dugaan pelanggaran, silakan buktikan secara jelas. Jangan hanya menduga-duga atau membuat opini yang belum tentu benar," ujar Irwanta dengan nada tegas.

Baca Juga:

Irwanta juga menegaskan dirinya tidak akan melindungi siapapun jika terbukti melanggar aturan. Bahkan, ia menyatakan siap menindak langsung anggotanya sendiri apabila ditemukan adanya praktik tidak sehat dalam proses seleksi kepling.

"Saya pastikan, kalau ada anggota saya yang bermain atau melanggar aturan, saya sendiri yang akan menindaknya. Tidak ada toleransi. Kami ingin proses ini bersih dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Irwanta menjelaskan bahwa mekanisme seleksi kepling telah diatur secara rinci dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2021. Mulai dari persyaratan administrasi, tahapan seleksi, hingga penetapan hasil, semuanya memiliki dasar hukum yang jelas dan wajib dipatuhi oleh kelurahan maupun kecamatan.

"Kami melakukan seleksi penerimaan kepling murni berdasarkan Perwal yang telah ditetapkan. Di luar dari Perwal itu, kami tidak berani berspekulasi. Semua ada aturannya dan kami bekerja sesuai regulasi," jelasnya.

Ia juga menambahkan, sikap tegas dan komitmen tersebut merupakan bagian dari arahan pimpinan, baik dari Camat Medan Johor Gunawan Parangin Angin maupun Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta untuk bekerja profesional, netral, dan taat aturan.

"Ini juga merupakan arahan langsung dari Pak Camat Medan Johor dan Bapak Wali Kota Medan. Jadi mari kita sama-sama menjaga kondusivitas. Jangan menduga-duga apalagi mengada-ngada. Semua proses kami laksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan," ungkap Irwanta.

Irwanta kembali menegaskan bahwa Kelurahan Kwala Bekala bersama Kecamatan Medan Johor berkomitmen penuh menjalankan roda pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif mengawasi jalannya proses pemilihankepling, namun tetap mengedepankan asas objektivitas dan etika.

"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tapi kami juga berharap masyarakat menyampaikan laporan secara bertanggung jawab. Jika ada bukti pelanggaran, silakan sampaikan, pasti akan kami tindaklanjuti," katanya.

Di sisi lain, dukungan masyarakat terhadap pemilihankepling yang transparan terus mengalir. Sejumlah warga menilai ketegasan lurah dan kecamatan menjadi harapan agar kepling yang terpilih nantinya benar-benar memiliki legitimasi serta mampu menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan baik.

Dengan ditegaskannya komitmen tersebut, Irwanta berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. "Yang paling penting, pemilihankepling ini berjalan sesuai Perwal Nomor 21 Tahun 2021, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.(REZ)

Tags
beritaTerkait
Hormati Proses Hukum, Lurah Terjun Diproses Pemberhentian Sementara
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke-59 Kecamatan Medan Johor
Lurah Terjun Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan
Belum Reda Kasus Camat Judol Rp1,2 Miliar, Medan Kembali Digegerkan Isu Perselingkuhan Camat dengan Istri Lurah
Kelurahan Tanah Enam Ratus Juara Umum Ajang MTQN ke 59 Kecamatan Medan Marelan, Ini Pesan Camat Zulkifli Pulungan
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026
komentar
beritaTerbaru