Kamis, 13 Agustus 2026

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Salamuddin Tandang - Jumat, 09 Januari 2026 09:01 WIB
Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Tawuran
Ist
Polres Pelabuhan Belawan tangkap tersangka TSK Rafli dan TSK Aditya yang melukai seoranf balita.

POSMETRO MEDAN,Belawan – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sore, dan mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.

"Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB," jelas AKP Agus Purnomo.

Baca Juga:

Lebih lanjut diterangkan, pada operasi penangkapan pertama, tim gabungan berhasil mengamankan TSK Rafli dan TSK Aditya di lokasi yang sama. Selanjutnya, pada operasi penangkapan kedua, TSK Iqbal berhasil ditangkap di rumah yang berada di sebelah lokasi penangkapan sebelumnya dan juga berhasil diamankan 4 buah sajam berbentuk celurit.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.

Baca Juga:

"TSK Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara TSK Iqbal mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan TSK Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam," ungkapnya.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.(lam)

Tags
beritaTerkait
Desa Kuta Tinggi Terima Kunjungan Tim Dewan Penyantun Pokja III TP PKK Pakpak Bharat
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, Honda Vario dan Jam Tangan Disikat
Tongkat Komando Berganti, TNI-Polri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian Apresiasi Keberhasilan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Juli 2026 Dengan Nilai Rp 1,4 Miliar
komentar
beritaTerbaru