Minggu, 29 Maret 2026

GSN Polsek Medan Timur, Warga Jln Bambu Diamankan

Evi Tanjung - Rabu, 14 Januari 2026 21:46 WIB
GSN Polsek Medan Timur, Warga Jln Bambu Diamankan
Ist
GSN Polsek Medan Timur berhasil meringkus tersangka

POSMETRO MEDAN , Medan - Polsek Medan Timur menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bambu, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Selasa (12/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang warga setempat bernama Rajes Krisna (55), beralamat di Jalan Bambu Gang Sakiran No.74, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, Panit I Reskrim Ipda Hermanto, SH, serta Panit II Reskrim bersama personel Polsek Medan Timur.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Timur menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Usai pelaksanaan kegiatan, terduga yang diamankan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(drm)

Tags
beritaTerkait
Reuni 40 Angkatan 1986 SMAN 2 Binjai Penuh Romantika dan Semangat Kolaborasi
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: Operasi Ketupat Toba 2026 Berjalan Sukses
Ini Dia Sosok Asisten Pelatih Baru Timnas Indonesia
Pembalap MotoGP Gaspol di Seri Kedua Brasil 2026 Suasana Masih Lebaran
Kodim 0203 Langkat Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan
komentar
beritaTerbaru