Rabu, 11 Februari 2026

GSN Polsek Medan Timur, Warga Jln Bambu Diamankan

Evi Tanjung - Rabu, 14 Januari 2026 21:46 WIB
GSN Polsek Medan Timur, Warga Jln Bambu Diamankan
Ist
GSN Polsek Medan Timur berhasil meringkus tersangka

POSMETRO MEDAN , Medan - Polsek Medan Timur menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bambu, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Selasa (12/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang warga setempat bernama Rajes Krisna (55), beralamat di Jalan Bambu Gang Sakiran No.74, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, Panit I Reskrim Ipda Hermanto, SH, serta Panit II Reskrim bersama personel Polsek Medan Timur.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Timur menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Usai pelaksanaan kegiatan, terduga yang diamankan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(drm)

Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Kembali Grebek dan Musnahkan Sarang Narkoba di Binjai Barat
Hari Ke-9 Operasi Keselamatan Toba 2026: Edukasi Diperkuat, Penindakan Turun 55,1 Persen
Bank Sumut Media Awards 2026 Sebagai Apresiasi Peran Pers pada HPN
Edukasi dan Himbauan Masif Jadi Kunci, Sepekan Operasi Keselamatan Toba 2026 Tunjukkan Tren Positif
Jadwal Lengkap MotoGP 2026: Dibuka di Thailand, Kapan Seri Mandalika?
Siswa MAN 2 Padangsidimpuan Raih Enam Medali Riset Internasional GYIIF dan IYMIA 2026
komentar
beritaTerbaru