Minggu, 28 Juni 2026

KRYD Skala Besar, Polrestabes Medan Grebek Kembali Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan

Salamuddin Tandang - Jumat, 16 Januari 2026 16:31 WIB
KRYD Skala Besar, Polrestabes Medan Grebek Kembali Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan
Ist
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kemanusiaan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi bangsa.

POSMETRO MEDAN,Medan — Polrestabes Medan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal dan Keramat Ujung, Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Operasi skala besar ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, serta Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H.

Personel gabungan yang terlibat terdiri dari Polrestabes Medan, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, Kodim 0201/Medan, dan Denpom 1/5 Medan. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga:

Dalam pelaksanaan operasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha dengan sasaran kawasan Jermal XV, sementara tim kedua dipimpin Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan sasaran wilayah Keramat Ujung.

Setibanya di lokasi, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar dan dimusnahkan. Barak-barak tersebut diketahui dibangun kembali secara diam-diam oleh pihak tidak bertanggung jawab dan kembali digunakan sebagai tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat bergerak cepat dengan membongkar dan memusnahkan seluruh barak hingga rata dengan tanah, sekaligus memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas narkotika. Dalam operasi ini, sebanyak 41 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kemanusiaan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi bangsa.

"Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan. Ini misi kemanusiaan untuk menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi sindikat narkoba dan perjudian," tegasnya.

Polrestabes Medan menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kota Medan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(lam)

Tags
beritaTerkait
Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Medan Gelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan
Rumah Zakat Resmikan Masjid di Desa Tolang Julu, Hadirkan Pusat Ibadah dan Penguatan Kehidupan Masyarakat
Achiruddin Hasibuan Bantah Lakukan Pemukulan,  Sudah Saling Memaafkan, Dan Sempat Minta
Rico Waas Pastikan Lapangan Kerja Makin Terbuka,Siapkan Walk Interview, Job Fair, Hingga Kerja ke Jepang
Kadis Dinas SDABMBK Kota Medan Hadiri Gotong Royong dan Sapa Warga di Kecamatan Medan Sunggal
komentar
beritaTerbaru