Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap
Posmetro Medan, Medan Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung
Kriminal 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum Polri, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (19/1/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres jajaran, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek, serta personel Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Hadir sebagai narasumber dan undangan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta jajaran Divisi Hukum Polri.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan momentum penting sekaligus tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam melakukan transformasi pola pikir dan pola kerja penegakan hukum.
Baca Juga:
"Hari ini kita berdiri di ambang transformasi hukum paling fundamental. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana kita bergantung pada produk kolonial yang tidak sepenuhnya mencerminkan jati diri bangsa dan nilai-nilai Pancasila," ujar Irjen Pol. Whisnu.
Kapolda menjelaskan, disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menandai lahirnya sistem hukum nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan. Masa transisi menuju pemberlakuan penuh pada 2 Januari 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, serta profesionalisme aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa KUHAP baru memberikan penegasan terhadap peran Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana, dengan kewenangan yang diiringi tanggung jawab besar untuk menjamin proses penyidikan berjalan sah, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Selain itu, Kapolda juga menyoroti paradigma baru pemidanaan dalam KUHP yang tidak lagi berorientasi semata pada penghukuman, melainkan mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, dengan tujuan utama pemulihan, rekonsiliasi, serta reintegrasi sosial.
"Pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar pergantian pasal, tetapi sebuah misi besar yang mencakup dekolonialisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi sistem hukum nasional," tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kapolda Sumut berharap seluruh peserta mampu memahami secara menyeluruh substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional, meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana yang profesional dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dan harmonisasi antarpenegak hukum demi mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Menutup sambutannya, Irjen Pol. Whisnu menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari akademisi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Divisi Hukum Polri yang telah memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.[
"Semoga kegiatan ini mampu membentuk pola pikir dan pola tindak yang selaras dengan semangat pembaruan hukum, sehingga Polri semakin dipercaya dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," pungkasnya.
Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Kapolda Sumut secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi UU KUHP dan KUHAP yang baru tersebut.(lam)
Posmetro Medan, Medan Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung
Kriminal 7 jam lalu
Dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah mencuat di tubuh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Viral di media sosial sebuah spanduk berisi curahan hati korban dugaan pencurian yang dipasang di sebuah rumah di Ja
Viral 8 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi membuka kontes burung berkicau dalam rangk
Medan 8 jam lalu
Penampilan Terkini Mantan Kapolda Anton Bachrul Alam Yang Sudah Hijrah.
Profil 8 jam lalu
Heboh Konten &ldquoPrank Handuk Lepas&rdquo, Durasi 1 Menit Viral di X, Warganet Berlomba Kejar Link.
Viral 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDANKepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan H Tengku Chairuniza S.Sos, MAP dan Ketua Ketua Komite Olahraga Nasio
Sport 9 jam lalu
Menjadi Kapolda Sumatera Utara bukanlah penugasan biasa. Di pundak seorang Kapoldasu, bertumpu tanggung jawab menjaga salah satu provinsi
Profil 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel Pagi itu, Jalan Baru Lingkungan Kampung Banjar 2, Kelurahan Kotapinang tampak lebih hidup dari biasanya. Riuh re
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, LABUSEL Komitmen tanpa kompromi Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan pe
Kriminal 11 jam lalu