Rumah Zakat Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Tuna Netra
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat Cabang Medan menyalurkan enam set AlQuran Braille kepada Yayasan Harapan Netra Mandiri, di Jalan Kar
Medan 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan— Masalah serius kembali mencuat di proyek Podomoro Exclusive Apartemen Medan. Puluhan pembeli dan pemilik unit apartemen ramai-ramai melayangkan protes keras kepada pengembang PT Sinar Menara Deli, lantaran dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah mereka bayarkan lunas diduga belum disetorkan ke kas Pemerintah Kota Medan.
Tak tanggung-tanggung, total dana BPHTB yang dititipkan konsumen kepada pengembang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Ironisnya, meski pembayaran telah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu, hak kepemilikan resmi pembeli hingga kini tak kunjung terbit. Situasi ini memaksa para pembeli menempuh jalur hukum.
13 Pembeli Gugat Pengembang
Baca Juga:
Sedikitnya 13 pembeli unit resmi menggugat PT Sinar Menara Deli ke Pengadilan Negeri Medan, dengan Nomor Perkara 1141/Pdt.G/2025/PN Mdn.
Dalam gugatan tersebut, para pembeli menuntut pengembang segera menyelesaikan kewajiban hukum berupa penerbitan Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat strata title. Jika tidak, pengembang diminta mengembalikan dana titipan BPHTB berikut kompensasi bunga.
Baca Juga:
Kuasa hukum pembeli, Pramudya Eka W. Tarigan, menegaskan kliennya telah melunasi seluruh kewajiban, termasuk pembayaran BPHTB sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
"Pembayaran dilakukan sejak 2013 hingga 2022. Tapi sampai hari ini, AJB dan sertifikat tidak juga diterbitkan," tegasnya.
Status Kepemilikan Menggantung
Akibat kondisi tersebut, para pembeli mengaku status kepemilikan unit apartemen mereka menggantung tanpa kepastian hukum. Salah satu penggugat, Paulus, mengaku kasus ini membuka kembali trauma lama keluarganya.
"Dulu keluarga kami pernah beli ruko, tapi sertifikat tak pernah diterima. Sekarang kejadian itu terulang lagi," ujarnya.
Paulus menyebut telah melunasi unit apartemen melalui 28 kali cicilan, termasuk dana BPHTB. Namun hingga kini, dokumen kepemilikan tak kunjung diserahkan.
"Ini bukan cuma soal uang, tapi soal kepastian hukum," katanya.
Diduga Langgar Pajak Daerah
Pembeli lainnya, Pangeran Kasan, menilai tindakan pengembang yang diduga menahan dana BPHTB selama bertahun-tahun berpotensi melanggar aturan pajak daerah dan hukum perlindungan konsumen.
"BPHTB itu pajak daerah. Pajak baru sah kalau sudah masuk kas pemerintah. Tapi ini kok bisa bertahun-tahun dipegang pengembang?" ujarnya heran.
Dalam gugatan, para pembeli juga menuntut pengembalian dana BPHTB berikut bunga 6 persen per tahun jika kewajiban pengembang tetap tidak dipenuhi.
Menurut Kasan, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut ketaatan hukum dan tata kelola pengembang properti.
Somasi Tak Digubris
Kuasa hukum pembeli menyebut berbagai upaya persuasif telah ditempuh, mulai dari somasi hingga undangan klarifikasi. Namun, respons pengembang dinilai tidak memadai.
"Langkah hukum ini kami ambil sebagai upaya terakhir untuk menegakkan hak konsumen," tegas kuasa hukum.
Mandeknya penerbitan AJB dan sertifikat strata title, serta dugaan penahanan dana BPHTB dalam jangka panjang, dinilai mencerminkan persoalan serius dalam pengelolaan rumah susun dan perlindungan konsumen properti.
Para pembeli berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri properti agar tidak bermain-main dengan kewajiban hukum dan dana pajak.
Hingga berita ini diturunkan, PT Sinar Menara Deli belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan maupun dugaan dana BPHTB tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan.(REZ)
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat Cabang Medan menyalurkan enam set AlQuran Braille kepada Yayasan Harapan Netra Mandiri, di Jalan Kar
Medan 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menegaskan komitmen kepedulian s
Medan 11 menit lalu
Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor.
Medan 20 menit lalu
POSMETRO MEDANDewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian sosialnya
Medan 30 menit lalu
Oknum Polisi di Maluku Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Masjid Rp450 Juta.
Viral 30 menit lalu
Mesin penggiling berputar, Babinsa gelorakan semangat ketahanan pangan .
Sumut satu jam lalu
Kasat Samapta Pimpin Pelatihan Pleton Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Jelang Pilkades 2026.
Sumut 2 jam lalu
Lomba memancing Ikan, Istri Wesly Silalahi meraih juara ke4.
Sumut 2 jam lalu
Rektor dan 2 Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman Diamankan KPK.
Viral 3 jam lalu
Brimob Polda Sumut Hadiri Sertijab Wakapolda, Momentum Penguatan Soliditas dan Sinergitas.
Medan 4 jam lalu