Minggu, 28 Juni 2026

Bapenda Kota Medan Serahkan SPPT-PBB Tahun 2026 kepada Podomoro City Deli Medan

Faliruddin Lubis - Selasa, 10 Februari 2026 12:41 WIB
Bapenda Kota Medan Serahkan SPPT-PBB Tahun 2026 kepada Podomoro City Deli Medan
IST
Bapenda Kota Medan Serahkan SPPT-PBB Tahun 2026 kepada Podomoro City Deli Medan.

POSMETRO MEDAN, Medan- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) Tahun 2026 kepada manajemen Podomoro City Deli Medan (PCDM).

Penyerahan SPPT-PBB tersebut berlangsung di Kantor Pemasaran Podomoro City Deli Medan dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

SPPT-PBB Tahun 2026 diserahkan oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, yang diwakili oleh Kepala Bidang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBB, Sutan Partahi.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, Sutan Partahi turut didampingi oleh Kepala Subbidang Teknis PBB, Ahmad Sofwan, serta Kepala UPT IV Bapenda Kota Medan, Setta Vero.

Penyerahan SPPT-PBB ini diterima langsung oleh pihak manajemen Podomoro City Deli Medan. Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Medan dengan pihak pengembang dan pelaku usaha dalam mendukung kepatuhan pajak, khususnya sektor properti yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:

Melalui penyerahan SPPT-PBB secara langsung, Bapenda Kota Medan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan lainnya di Kota Medan.

Bapenda Kota Medan juga terus berkomitmen untuk melakukan inovasi pelayanan pajak, termasuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para wajib pajak besar. Langkah ini dinilai penting guna memastikan potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal dan berkelanjutan.

Dengan diserahkannya SPPT-PBB Tahun 2026 kepada Podomoro City Deli Medan, diharapkan proses pembayaran PBB dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga turut mendukung stabilitas keuangan daerah serta percepatan pembangunan di Kota Medan.(REZ)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Pastikan Lapangan Kerja Makin Terbuka,Siapkan Walk Interview, Job Fair, Hingga Kerja ke Jepang
Kadis SDABMBK Kagum Lihat  Galeri Dekranasda Kota Medan
Kota Medan Kembali Juara Umum MTQ Ke-40 Sumut, Rico Waas:Bukti Kuatnya Pembinaan Generasi Qurani
Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Bukan Dialokasikan Khusus untuk Pribadi Wali Kota Medan
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan 2026 di Martubung Meriah
Sentuh Hati Warga, Ini Aksi Humanis Kader GRIB Jaya Medan Saat Bagikan Ribuan Porsi Makanan
komentar
beritaTerbaru