Minggu, 04 Oktober 2026
Kombes Pol Andy:"Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat"

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Tiga Pelaku Diamankan
Salamuddin Tandang - Sabtu, 07 Februari 2026 18:05 WIB
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Ist
Tersangja FR (40), JH (51), dan RY (40) ditang bersama barang bukti 500 gram sabu.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional," tegas Kombes Pol. Andy.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

Baca Juga:

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba," pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut kembali menunjukkan langkah nyata dan konsisten dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.(lam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Remaja Masjid Al Ikhlas Pondok Batuan Tadabbur Alam, Muhammad Edison Ginting Pesan Jaga Ukhuwah Dan Ibadah
RSUD Amri Tambunan Tanggapi Keluhan Pasien dan Evaluasi Pelayanan
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Bupati Dorong Pesparani Jadi Agenda Tahunan Deli Serdang
Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga Desa Tongging
komentar
beritaTerbaru