Jumat, 13 Februari 2026

Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau

Faliruddin Lubis - Jumat, 13 Februari 2026 21:42 WIB
Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel  Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau
Adam Wizard
Kombes Jean Calvijn dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan menyatakan komitmen tegas dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi terbaru, pihak kepolisian berhasil membongkar puluhan kasus perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak 33 kasus perjudian dengan total 62 orang tersangka.

Baca Juga:

Baca Juga:

Dalam paparannya, Jean Calvijn memberikan perhatian khusus pada kawasan Jermal. Wilayah ini diidentifikasi sebagai titik dengan temuan mesin judi terbanyak sekaligus memiliki reputasi sebagai basis peredaran gelap narkoba.

"Kawasan Jermal merupakan kartel perjudian dan narkoba terbesar di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya. Wilayah ini sudah bertahun-tahun tidak pernah terjamah," ujar Jean Calvijn,Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum kali ini merupakan langkah awal untuk transformasi total wilayah tersebut.

"Fokus kita adalah mengubah kawasan Jermal dari citra kartel menjadi kawasan hijau yang bersih dari penyakit masyarakat," tegasnya.

Jean Calvijn juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga sekitar yang mulai berani bersuara dan mendukung langkah kepolisian. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat krusial dalam memberikan pelayanan dan menciptakan keamanan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga Jermal dan sekitarnya yang mendukung kepolisian. Saya percaya masih banyak warga Medan yang mendambakan wilayahnya bersih dari perjudian dan narkoba," tutupnya.

Sementara, Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus baru praktik judi online yang beroperasi di kawasan Jermal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu lokasi utama yang berperan sebagai pusat operasional, lengkap dengan pemilik tempat, operator, pengawas, serta perangkat pendukung.

Tags
beritaTerkait
Kecamatan Medan Kota Kolaborasi BNNP Sumut, Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar
Operasi 100 Hari Judi di Medan 3 Kecamatan Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Dukung Ketahanan Pangan, Polrestabes Medan Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Langkah Tegas Kombes Jean Calvijn Sikat Mafia BBM, Amankan Belasan Ton Solar Subsidi
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, 14 Ton Solar  Disita,  10 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru