Rabu, 30 September 2026

Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau

Faliruddin Lubis - Jumat, 13 Februari 2026 21:42 WIB
Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel  Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau
Adam Wizard
Kombes Jean Calvijn dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan lokasi tersebut dilengkapi komputer untuk menyimpan chip dan database, jaringan internet, serta sejumlah handphone yang telah terinstal situs judi online.

"Handphone sudah disiapkan, sudah diunduh dan terhubung ke situs judi. Jadi pemain tidak lagi menggunakan perangkat pribadi, tetapi datang ke lokasi dan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan," ucapnya.

Baca Juga:

Pihaknya mencatat modus ini dilakukan dengan menyewa tempat seperti rumah, kios, maupun gudang yang dijadikan lokasi berkumpul pemain. Didalamnya telah tersedia perangkat, jaringan internet, hingga pengawas. Pemain cukup datang dan membayar untuk bermain.

Baca Juga:

"Jadi saat diamankan di luar lokasi, pemain tidak membawa barang bukti karena seluruh fasilitas berada di tempat tersebut," tuturnya.

Dari hasil pengembangan, polisi telah mengamankan tiga tempat di kawasan Jermal dengan pola serupa. Modus ini juga ditemukan di wilayah Pancur Batu dan Medan Barat.

Selain mengungkap modus, Bayu juga membeberkan besaran omset dari praktik perjudian tersebut. Untuk pemilik usaha, rata-rata omset mencapai Rp300 ribu per hari atau sekitar Rp9 sampai Rp 10 juta per bulan.

Sementara itu, operator atau pengawas memperoleh upah sekitar Rp70 ribu per hari atau sekitar Rp2 juta per bulan.

"Itu kita dapati dari hasil pemeriksaan tersangka," pungkasnya.(DAM)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru