Senin, 17 Agustus 2026

5 Pelaku Investasi Bodong Dibekuk Polisi, Modusnya Beli "Samurai" Modal Rp16 Juta Jadi Rp160 Juta

Faliruddin Lubis - Senin, 16 Februari 2026 07:58 WIB
5 Pelaku Investasi Bodong Dibekuk Polisi, Modusnya Beli "Samurai" Modal Rp16 Juta Jadi Rp160 Juta
IST/REZ
Para pelaku diduga memalsukan dokumen dan mencatut logo instansi resmi untuk membangun kepercayaan korban.

Modus yang digunakan bukan kaleng-kaleng. Para pelaku diduga memalsukan dokumen dan mencatut logo instansi resmi untuk membangun kepercayaan korban.

Beberapa lembaga yang logonya diduga disalahgunakan antara lain:

Baca Juga:

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Bank Central Asia

Baca Juga:

Bank Indonesia

Dengan tampilan dokumen yang terlihat resmi, korban diyakinkan bahwa dana investasi sedang dalam proses pencairan bernilai fantastis.

Sumber di lapangan menyebut jumlah korban bukan satu dua orang. Puluhan warga diduga telah menyetor dana dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Skema klasik dengan janji "uang besar dalam waktu singkat" kembali memakan korban. Ironisnya, iming-iming keuntungan 10.000 kali lipat dari modal tetap saja dipercaya.

Kini para korban mendesak aparat penegak hukum untuk:

Tags
beritaTerkait
Kader Terseret Dugaan Kasus Penipuan, PAN Medan Tegaskan Itu Urusan Pribadi Bukan Partai
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Tidak Ada Larangan Berjualan, Tapi Jaga Kebersihan dan Estetika
Remaja Bom Lama Pekan Labuhan Bikin Onar, 2 Orang Luka Kena Sabetan Sajam
Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan
Penasihat Hukum Korban Penipuan Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polres Tebing Tinggi
Gelar Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli
komentar
beritaTerbaru