Modus yang digunakan bukan kaleng-kaleng. Para pelaku diduga memalsukan dokumen dan mencatut logo instansi resmi untuk membangun kepercayaan korban.
Beberapa lembaga yang logonya diduga disalahgunakan antara lain:
Baca Juga:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Bank Central Asia
Baca Juga:
Bank Indonesia
Dengan tampilan dokumen yang terlihat resmi, korban diyakinkan bahwa dana investasi sedang dalam proses pencairan bernilai fantastis.
Sumber di lapangan menyebut jumlah korban bukan satu dua orang. Puluhan warga diduga telah menyetor dana dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Skema klasik dengan janji "uang besar dalam waktu singkat" kembali memakan korban. Ironisnya, iming-iming keuntungan 10.000 kali lipat dari modal tetap saja dipercaya.
Kini para korban mendesak aparat penegak hukum untuk:
Tags
beritaTerkait
komentar