DPD Tapanuli Utara Rayakan HUT Ke-1 dengan Penuh Kekeluargaan: “GMN Adalah Kita Semua”
POSMETRO MEDAN, TAPANULI UTARA Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Gajah Muda Nusant
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Skema investasi tak masuk akal kembali memakan korban. Bermodal janji fantastis mengubah Rp16 juta menjadi Rp160 miliar, sindikat penipuan berkedok investasi diduga menjerat puluhan warga di Kota Medan.
Kasus ini mencuat setelah laporan resmi teregister dalam LP/B/64/II/2026/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 15 Februari 2026 pukul 02.18 WIB.
Korban, Malkeet Singh (32), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga:
Janji Uang "Langit", Realita Nol Rupiah
Peristiwa bermula pada Rabu, 31 Agustus 2022, di Jalan Ampera Raya No.20, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Terlapor berinisial Sarwono bersama rekannya Zamzami mendatangi rumah nenek korban.
Baca Juga:
Di sana, korban dibujuk untuk menyerahkan dana Rp16 juta dengan dalih sebagai biaya pencairan transaksi jual beli "samurai". Iming-imingnya bukan sekadar keuntungan biasa — korban dijanjikan pengembalian hingga Rp160 miliar pada 31 Agustus 2025.
Janji tersebut kini terbukti hampa. Hingga tenggat yang disebutkan, bukan hanya keuntungan yang tak cair, modal awal pun tak kembali.
Merasa dipermainkan, korban melapor ke Polsek Medan Timur untuk menempuh jalur hukum.
Logo Negara Dicatut, Dokumen Diduga Dipalsukan
Dalam pengembangan kasus, aparat Polrestabes Medan melalui jajaran Polsek Medan Timur mengamankan lima orang terduga pelaku.

Modus yang digunakan bukan kaleng-kaleng. Para pelaku diduga memalsukan dokumen dan mencatut logo instansi resmi untuk membangun kepercayaan korban.
Beberapa lembaga yang logonya diduga disalahgunakan antara lain:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Bank Central Asia
Bank Indonesia
Dengan tampilan dokumen yang terlihat resmi, korban diyakinkan bahwa dana investasi sedang dalam proses pencairan bernilai fantastis.
Sumber di lapangan menyebut jumlah korban bukan satu dua orang. Puluhan warga diduga telah menyetor dana dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Skema klasik dengan janji "uang besar dalam waktu singkat" kembali memakan korban. Ironisnya, iming-iming keuntungan 10.000 kali lipat dari modal tetap saja dipercaya.
Kini para korban mendesak aparat penegak hukum untuk:
Mengusut tuntas jaringan pelaku
Membuka kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar
Menjamin pengembalian kerugian korban
Penyidik masih mendalami apakah sindikat ini berdiri sendiri atau bagian dari jaringan penipuan lintas daerah. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat: ketika angka keuntungan terdengar terlalu mustahil, besar kemungkinan itu memang mustahil.(REZ)
POSMETRO MEDAN, TAPANULI UTARA Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Gajah Muda Nusant
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pergeseran anggaran sebesar Rp503 miliar oleh Pemerintah Ka
Inter-Nasional 7 jam lalu
LKBH AMPI Binjai Siap Kawal Kasus Pembakaran Rumah Korban Intimidasi Jaringan Narkoba
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Gagalnya disahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2026, me
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, memahami sej
Sumut 8 jam lalu
BHABINKAMTIBMAS HADIR MENDUKUNG EKONOMI KERAKYATAN.
Sumut 11 jam lalu
Polsek Barusjahe Berikan Pembinaan dan Bimbingan kepada Siswa SMA Negeri 1 Barusjahe.
Sumut 12 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan menggelar acara pelepasan purna bakti Wakapolres.
Sumut 13 jam lalu
Polse Sianar Barat Cek Dugaan Curanmor di Jalan Simbolon Tindaklanjuti Laporan CC 110.
Sumut 14 jam lalu
Istana Pastikan Presiden Prabowo Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Siang Ini.
Inter-Nasional 14 jam lalu