Rabu, 04 Maret 2026

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Walikota,Siap Jadi Jembatan Pemahaman Di Tengah Masyarakat

Evi Tanjung - Selasa, 03 Maret 2026 22:44 WIB
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Walikota,Siap Jadi Jembatan Pemahaman Di Tengah Masyarakat
ist
Walikota Medan Rico Waas terima audensi Forkala

Posmetro Medan, Medan -

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/26).

Selain bersilaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat salah satunya menyikapi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.

Baca Juga:

Melalui pertemuan ini Forkala Kota Medan dan FPK menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan. Ketua Forkala Kota Medan, Datuk Adil Freddy mengatakan perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, perbedaan tidak boleh menimbulkan kesalahpahaman apalagi memecah persaudaraan.

"Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh," Jelas Ketua Forkala didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap dan Martinus Lase serta Abdul Rajab Pasaribu (Anggota Forkala).

Baca Juga:

Menurut Datuk Adil, Forkala juga menegaskan komitmennya sebagai lembaga adat di kota multikultural untuk ikut menjaga kondusivitas serta menjadi jembatan komunikasi di tengah masyarakat.

Dukungan serupa disampaikan Martinus Lase, perwakilan masyarakat Nias yang hadir dalam pertemuan itu. Dirinya menyebut pihaknya siap memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi masukan dari Forkala dan FPK. Dirinya menegaskan bahwa kebijakan yang diterbitkan bukan untuk melarang, melainkan menata.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai
Muhammadiyah Dukung Surat Edaran Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Babi
FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan
Satu Shaf Dalam Kebaikan Walikota Satukan OPD dan Warga Medan Selayang Dalam Tarawih dan Pengajian
Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 Bukan Untuk Melarang Berdagang Tapi Menata Kota Agar Lebih Baik
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Se-Sumut
komentar
beritaTerbaru