Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kg Sabu-sabu
Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba di wilayah perbatasan.
Inter-Nasional 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Dua orang yang terjerat kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, enggan berkomentar usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/3/2026).
Keduanya tidak memberikan sepatah kata pun setelah mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan tersebut, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Baca Juga:
Jaksa Eko Wahyu Prayitno menegaskan bahwa Topan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta serta uang pengganti sejumlah Rp50 juta.
Hal yang memberatkan tuntutan ini adalah sikap terdakwa yang dilihat tidak menunjukkan penyesalan dan tidak mengakui perbuatan suap yang dituduhkan.
Baca Juga:

Di sisi lain, hukuman yang dijatuhkan kepada mantan Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, lebih ringan yakni 4 tahun penjara.
Jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan posisi Rasuli, sikapnya yang dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan fakta bahwa dirinya telah mengembalikan uang pengganti kerugian negara. Selain itu, keduanya yang belum pernah dihukum sebelumnya juga menjadi pertimbangan jaksa.
Ketua Majelis Hakim, Mardison, menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (12/3/2026) mendatang.
Fokus persidangan minggu depan adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa untuk menyikapi tuntutan berat dari JPU KPK tersebut.(SEL)
Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba di wilayah perbatasan.
Inter-Nasional 25 menit lalu
Prediksi Timnas Amerika Serikat vs Australia di Piala Dunia 2026, Duel Penentu Tiket ke Babak 32 Besar
Sport 32 menit lalu
Pelaku pencurian besi tower di Binjai Barat ditangkap Polres Binjai.
Kriminal satu jam lalu
Polri menegaskan mendukung secara penuh percepatan upaya rehabilitasi maupun rekonstruksi pascabencana di Sumatera, terutama Sumatera Utara.
Inter-Nasional satu jam lalu
Tori Penso mencatat sejarah sebagai wasit wanita pertama asal Amerika Serikat yang memimpin pertandingan Piala Dunia 2026 Grup A antara Ceko
Sport 2 jam lalu
Berkat gol penentu dari hadia penalti wasit wanita, Afrika Selatan lolos dari jebakan Ceko.
Sport 2 jam lalu
Ketika Swiss Tampil Menggila saat Menaklukkan Bosnia 41.
Sport 2 jam lalu
Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ke depan tak ada lagi aksi pemadaman listrik. Benarkah?
Bisnis 2 jam lalu
Kepastian ini diraih setelah salah satu tuan rumah turnamen akbar tersebut memetik kemenangan tipis atas Korea Selatan dalam laga sengit ya
Sport 3 jam lalu
Penyidik disebut meringsek masuk ke dalam kamar pribadi Roy dan istri. Menurut Khozinudin, tindakan ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuas
Peristiwa 3 jam lalu