Selasa, 10 Maret 2026
Sosialisasi Dana BOSP SD Kota Medan 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tekankan Tata Kelola Dana BOSP

Administrator - Senin, 09 Maret 2026 13:35 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tekankan Tata Kelola Dana BOSP
Istimewa
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira, membuka sosialisasi dana BOSP di Kota Medan

POSMETRO MEDAN,Medan -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada 5–11 Maret 2026 di Madani Hotel Medan.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Sebanyak 425 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan Kepala Sekolah Dasar yang berasal dari 21 Kecamatan di Kota Medan. Untuk memudahkan pelaksanaan, peserta dibagi ke dalam beberapa sesi selama lima hari.

Dalam kegiatan ini, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Inspektorat Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Polrestabes Medan, serta Pusdikra Kota Medan.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah mengenai tata kelola Dana BOSP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP Sekolah

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para kepala sekolah dapat mengelola dana operasional sekolah secara transparan dan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan temuan maupun kesalahan dalam penggunaan anggaran di lingkungan sekolah.

(Atn)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru