Kamis, 12 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Dengan Insan Pers

Kajatisu Ajak Media Tebar Kebaikan & Perangi Berita Hoak

Salamudin Tandang - Rabu, 11 Maret 2026 22:05 WIB
Kajatisu Ajak Media Tebar Kebaikan & Perangi Berita Hoak
Ist
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar mengatakan, Pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Berfungsi menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, serta menjadi kontrol sosial. Pada bagian lain Pengurus Forwaka memeberika bingjisan

POSMETRO MEDAN,Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, MH, menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan insan pers di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1447 H, di aula kantor Kejati Sumut, Jl. A.H Nasution, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Kejati Sumut, Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik., Ketua JMSI, Rianto SH, Ketua SMSI Sumatera Utara, Eris J.Napitupulu., Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut Irfandi, serta ratusan undangan lainnya dari berbagai organisasi pers dan media.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa momentum Ramadhan, khususnya kegiatan buka puasa bersama, merupakan kesempatan yang baik untuk mempererat kebersamaan, serta memperkuat silaturahmi antara Kejaksaan dan insan pers.

Baca Juga:

Menurut Harli, hubungan yang harmonis antara lembaga penegak hukum dan media sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, serta menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat.

"Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Karena itu, sinergi antara Kejaksaan dan media harus terus dijaga dengan baik," ujar Harli.

Baca Juga:

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penyebaran informasi. Insan pers diharapkan selalu mengedepankan prinsip verifikasi atau tabayyun sebelum menyampaikan suatu berita kepada publik.

Mengusung tema "Menebar Kebaikan dan Menjauhi Hoaks", Harli menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Dalam menyampaikan berita, penting untuk melakukan check and recheck serta konfirmasi agar informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hal yang dijamin di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak boleh dibungkam. "Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Harli juga mengungkapkan rencana Kejati Sumut untuk mendorong peningkatan kompetensi wartawan yang bertugas meliput di lingkungan Kejaksaan melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Tags
beritaTerkait
Pastikan Operasi Ketupat Toba 2026 Maksimal, Kapolresta Deli Serdang Periksa Seluruh Ranmor dan Alkom Dinas
Forwaka Sumut Gelar Safari Ramadhan Dengan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Kejati Sumut
Hercules Guncang Medan, Instruksikan Kader GRIB Jaya Sumut Bersinergi dengan Pemuda Pancasila
Lewat Dialog Interaktif, Polsek Batang Kuis Paparkan Upaya Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
BPBD Kota Medan Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana di SD Negeri 060853
Kafe Ducan Bagikan 80 Paket Sembako kepada Warga, Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Jalan Sakti Lubis Medan
komentar
beritaTerbaru