Di sisi lain, Polsek Batang Kuis juga memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Layanan laporan polisi dan surat kehilangan dibuka selama 24 jam tanpa dipungut biaya, sementara pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk mempercepat respons terhadap informasi dari masyarakat, Polsek Batang Kuis juga memanfaatkan perkembangan teknologi melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok serta layanan pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Selain fokus pada pemeliharaan kamtibmas, jajaran Polsek Batang Kuis juga aktif dalam upaya pemberantasan narkotika melalui penyuluhan di desa dan kelurahan, patroli rutin, hingga penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wilson menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
Baca Juga:
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Batang Kuis diharapkan tetap aman dan kondusif," kata dia.(lam)
Tags
beritaTerkait
komentar