Pangdam I/BB Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer Pengprov Sumut di Makodam I/BB
POSMETRO MEDAN,Medan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pen
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Medan.
Sebanyak 8.533 PPPK paruh waktu dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Hal ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2026
Kepastian ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal di Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga:
Wiriya menjelaskan, sebelumnya Pemko Medan masih menunggu ketentuan resmi pemerintah pusat terkait aparatur yang berhak menerima THR. Setelah regulasi tersebut terbit, ketentuan penerima kini menjadi jelas.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK berhak menerima THR. Tidak ada pemisahan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, sehingga keduanya sama-sama berhak menerima.
Baca Juga:
"Di dalam PP tersebut disebutkan bahwa PPPK mendapatkan THR tanpa membedakan status penuh waktu atau paruh waktu. Artinya, PPPK paruh waktu juga termasuk penerima," ujar Wiriya.
Ia menambahkan, bagi PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun, besaran THR diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja. Perhitungannya dilakukan dengan membagi gaji pokok dalam 12 bulan, kemudian dikalikan dengan jumlah bulan masa kerja.
"Misalnya bekerja empat bulan, maka empat dibagi dua belas dikalikan gaji pokok. Itulah nilai THR yang diterima," jelasnya.
Wiriya juga meminta para PPPK paruh waktu tidak lagi khawatir mengenai hak tersebut karena regulasinya sudah jelas.(ATN)
POSMETRO MEDAN,Medan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pen
Sumut 19 menit lalu
Posmetro Medan, Karo Menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Dinas Pariwisata Kabupate
Sumut 2 jam lalu
Thailand Bantai Kamboja 40, Melaju ke Final Piala AFF U19 2026.
Berita 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan akan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan bebas
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., memimpin langsung upacara p
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Komitmen menjaga keamanan masyarakat terus ditunjukkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melalui patroli
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,SAMOSIR Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir, Rabu (10/6/20
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Sumut
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Satuan Brimob Polda Sumut menunjukkan kesiapan penuh dalam mendukung pengamanan ajang internasional Piala AFF U19 AS
Medan 3 jam lalu
Seorang warga Sidikalang, Dairi melapor ke Polisi karena mengaku dikeroyok oknum Anggota DPRD Dairi dan istrinya.
Sumut 3 jam lalu