Sabtu, 14 Maret 2026

Medan 'Bersih-bersih', Kejari dan Polrestabes Musnahkan Barang Bukti 250 Perkara Kejahatan

Jafar Sidik - Jumat, 13 Maret 2026 01:52 WIB
Medan 'Bersih-bersih', Kejari dan Polrestabes Musnahkan Barang Bukti 250 Perkara Kejahatan
(Dam)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak membakar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)

Pemusnahan dilakukan secara terbuka guna memastikan seluruh barang rampasan negara tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

Pantauan di lokasi, selain Kejari dan Polrestabes, hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, BNN Provinsi Sumut, serta tim Laboratorium Forensik Sumatera Utara untuk memastikan keaslian barang yang dimusnahkan. (Dam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban Dengan Ikhlas
Rici Waas Instruksikan Revitalisasi Puskesmas Dipercepat
Motifnya Masih Misteri, Kedua Pelaku Tak Kenal Korban
Kepala Cabang PDAM Medan Denai Santuni Anak Yatim
Baksos Posmetro Medan, Wali Kota Rico Waas Tegaskan Pentingnya Kepedulian Sosial dan Perkenalkan PKH Medan Makmur
Lurah Kelurahan Besar Hadiri Undangan Nuzul Alqur’an 1447 H di Masjid Al-Muhajirin
komentar
beritaTerbaru