Sabtu, 14 Maret 2026

Medan 'Bersih-bersih', Kejari dan Polrestabes Musnahkan Barang Bukti 250 Perkara Kejahatan

Jafar Sidik - Jumat, 13 Maret 2026 01:52 WIB
Medan 'Bersih-bersih', Kejari dan Polrestabes Musnahkan Barang Bukti 250 Perkara Kejahatan
(Dam)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak membakar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)

POSMETRO MEDAN-Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mendadak ramai.Aroma menyengat dari narkotika yang dibakar dan suara mesin penghancur menandai komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas sisa-sisa kejahatan di "Kota Metropolitan" ini.

Kejaksaan Negeri Medan resmi menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 perkara tindak pidana umum periode hingga tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kasi dan Kasubbag. Turut hadir saksi kunci sinergitas penegakan hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH.

Baca Juga:

Dalam laporannya, rincian barang bukti yang dilenyapkan hari ini didominasi oleh kasus narkotika yang masih menjadi "momok" di Medan.

Narkotika (125 Perkara), Meliputi Shabu seberat 567,009 gram, Ganja 95,0949 gram, dan pil ekstasi (MDMA) sebanyak 30,6 gram. Oharda (98 Perkara) Barang bukti kasus Orang dan Harta Benda seperti hasil pencurian.Kamnegtibum (27 Perkara) Meliputi senjata tajam hingga alat perjudian.

Baca Juga:

"Kegiatan ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat. Apa yang dirampas untuk dimusnahkan, hari ini benar-benar kita eksekusi habis," ucap Ridwan Sujana, Kamis (12/3/2026).

Sememtara, di sela-sela pemusnahan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan menohok. Baginya, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni rutin.

"Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya ritual hukum, tetapi bukti nyata komitmen kita dalam menjaga Medan dari ancaman kejahatan. Polrestabes Medan bersama seluruh aparat penegak hukum akan terus berada di garis terdepan melawan peredaran narkoba dan kriminalitas demi keamanan masyarakat," tegas Jean Calvijn.

Ia juga menambahkan bahwa kekompakan antara Polri dan Kejaksaan adalah modal utama dalam menciptakan proses hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas di wilayah hukum Kota Medan.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka guna memastikan seluruh barang rampasan negara tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

Pantauan di lokasi, selain Kejari dan Polrestabes, hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, BNN Provinsi Sumut, serta tim Laboratorium Forensik Sumatera Utara untuk memastikan keaslian barang yang dimusnahkan. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban Dengan Ikhlas
Rici Waas Instruksikan Revitalisasi Puskesmas Dipercepat
Motifnya Masih Misteri, Kedua Pelaku Tak Kenal Korban
Kepala Cabang PDAM Medan Denai Santuni Anak Yatim
Baksos Posmetro Medan, Wali Kota Rico Waas Tegaskan Pentingnya Kepedulian Sosial dan Perkenalkan PKH Medan Makmur
Lurah Kelurahan Besar Hadiri Undangan Nuzul Alqur’an 1447 H di Masjid Al-Muhajirin
komentar
beritaTerbaru