Bunda Genre Kota Medan Ajak Remaja Berani Ambil Sikap Demi Masa Depan
Bakar Semangat Generasi Muda, Bunda Genre Kota Medan Ajak Remaja Berani Ambil Sikap Demi Masa Depan.
Medan 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Dugaan kasus besar di sektor perbankan kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Hilangnya dana nasabah senilai Rp123 miliar menyeret PT Toba Surimi Industries serta diduga melibatkan oknum internal Bank Mandiri di wilayah Sumatera Utara.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan sebanyak 54 lembar cek yang dapat dicairkan, meskipun diduga tidak pernah diaktifkan maupun ditandatangani oleh jajaran direksi PT Toba Surimi Industries. Dana dalam jumlah besar tersebut disebut hilang dalam waktu singkat melalui serangkaian transaksi yang dinilai janggal.
Alih-alih dilakukan melalui transfer perbankan, dana justru ditarik secara tunai dalam nominal besar. Selanjutnya, uang tersebut diduga mengalir ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT Toba Surimi Industries. Di antaranya, PT BLN yang menerima sekitar Rp35,2 miliar serta PT MJPS sebesar Rp11,6 miliar, dan sejumlah entitas lainnya hingga total mencapai Rp123 miliar.
Baca Juga:
Kejanggalan juga terlihat dari intensitas transaksi dalam waktu yang sangat singkat. Pada periode 29 hingga 30 September, tercatat belasan kali penarikan tunai dengan total hampir Rp38 miliar. Pola ini dinilai tidak lazim dan semestinya dapat terdeteksi oleh sistem pengawasan internal perbankan.
Dalam praktik perbankan, transaksi bernilai besar, terutama dalam bentuk penarikan tunai, wajib melalui prosedur ketat seperti verifikasi berlapis, pencocokan tanda tangan, hingga konfirmasi langsung kepada pemilik rekening.
Baca Juga:
Selain itu, sistem pencegahan pencucian uang (anti-money laundering/AML) seharusnya mampu mengidentifikasi aktivitas mencurigakan. Namun, dalam kasus ini, prosedur tersebut diduga tidak berjalan optimal.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum karyawan bank di Medan yang bekerja sama dengan pihak tertentu. Dana yang telah dicairkan itu kemudian disinyalir disalurkan ke sejumlah perusahaan, termasuk yang diduga fiktif.
Saat ini, penanganan perkara telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Penyidik diketahui telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, di mana empat di antaranya merupakan oknum internal bank.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terbuka, mengingat besarnya nilai kerugian dan pola transaksi yang terindikasi terstruktur. Dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus ini pun mencuat ke publik.
Berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar permasalahan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dengan posisi lebih tinggi.
Bakar Semangat Generasi Muda, Bunda Genre Kota Medan Ajak Remaja Berani Ambil Sikap Demi Masa Depan.
Medan 3 menit lalu
Brimob Sumut Matangkan Kesiapsiagaan Sambut Kunjungan Wakil Presiden RI Sekaligus Siapkan Personel Hadapi Ancaman Karhutla
Medan 6 menit lalu
Pelantikan Tungkat Nagori Bandar Masilam Berlangsung Khidmat, Babinsa Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Desa
Sumut satu jam lalu
Kasus Tewasnya Nek Nurlis di Tanjung Morawa Terungkap, Seorang Anggota Polisi Terlibat
Peristiwa 2 jam lalu
Rico Waas Dukung Open Turnamen FORKI Medan, Targetkan Lahir Atlet Karate Muda.
Medan 2 jam lalu
Bea Cukai Bersama BAIS TNI Gagalkan Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Berpita Cukai Palsu di Bali Senilai Rp12,55 Miliar.
Inter-Nasional 2 jam lalu
SILPA Pemkab Karo TA 2025 Capai Rp.54 Miliar Lebih, Dinas Pendidikan dan Kesehatan Penyumbang Terbanyak
Sumut 3 jam lalu
Polrestabes Medan Tebarkan Peringatan Keras Bagi Bandit Jalanan
Kriminal 3 jam lalu
Kuasa Hukum Olsen Lumbantobing Gugat BRI Tarutung dan KPKNL Padangsidimpuan, Eksekusi Agunan Debitur Ditunda.
Sumut 4 jam lalu
Polrestabes Medan Rilis Capaian 300 Hari Kerja, Kejahatan Jalanan Turun Hingga 15 Persen.
Medan 5 jam lalu