Nilai Tukar Rupiah Selasa, 30 Juni 2026 Pagi Melemah Menjadi Rp17.883 per Dolar AS
Nilai Tukar Rupiah melemah menjadi Rp17.883 per Dolar AS pada Selasa, 30 Juni 2026 sesi pagi.
Bisnis 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN — Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga menggelapkan dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar, akhirnya terhenti.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu mengamankan Andi saat tiba di Indonesia, Senin pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka tiba bersama istrinya, Camelia Rosa, setelah kembali dari luar negeri. Keduanya langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Kualanamu sebelum dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (30/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tadi pagi tepatnya pada pukul 09.00 tanggal 30 Maret 2026, tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Kemudian, kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di kantor imigrasi Kualanamu," kata Kombes Rahmat.
Baca Juga:
Menurut dia, pengamanan terhadap tersangka merupakan hasil kerja intensif penyidik yang terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan kuasa hukum tersangka, agar yang bersangkutan bersedia kembali ke Indonesia.
Kombes Rahmat menjelaskan, Andi dan istrinya sebelumnya diketahui berada di luar negeri dan menempuh perjalanan dari Australia, kemudian transit melalui Singapura dan Malaysia sebelum akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Kualanamu.
"Koordinasi, kemudian juga kita melakukan koordinasi dengan pihak penasihat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara apa namanya, secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia," ujarnya.
Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara.
"Kemudian, statusnya sekarang sudah tersangka, ditetapkan pada tanggal 13 Maret, setelah kami lakukan gelar perkara," kata Rahmat pada Rabu (18/3).
Nilai Tukar Rupiah melemah menjadi Rp17.883 per Dolar AS pada Selasa, 30 Juni 2026 sesi pagi.
Bisnis 14 menit lalu
Eksekutor Kelima Saibari Jadi Malapetaka De Oranje, Maroko Melaju ke Babak 16 Besar
Sport 17 menit lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti.
Sport 25 menit lalu
Polres Dairi meringkus 38 tersangka dari 29 kasus periode April Juni 2026, Kapolres bilang, ayo agar kita sinergi memerantas narkoba.
Kriminal 56 menit lalu
Budiman Tanjung resmi menjabat sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli Pematangsiantar setelah dilantik Walikota.
Berita satu jam lalu
driver taksi online ini ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Duh
Peristiwa satu jam lalu
Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan tali asih ke kader terdampak kebakaran Pasar Dwikora (Pajak Parluasan).
Sumut 2 jam lalu
Komentar Orlando Gill Usai Gagalkan Penalti Jerman Sensasi Luar Biasa! Saya Selamatkan Dua Penalti.
Sport 3 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Gol Injury Time, Brasil Lolos ke 16 Besar.
Sport 3 jam lalu
Ramalan cuaca kota Medan bakalan diguyur hujan ringan, tapi sebagian kecamatan berawan pada Selasa 30 Juni 2026.
Medan 3 jam lalu