Selasa, 31 Maret 2026

KUA Sunggal Wajibkan Setiap Catin Ikut Bimbingan Perkawinan

Evi Tanjung - Selasa, 31 Maret 2026 13:11 WIB
KUA Sunggal Wajibkan Setiap Catin Ikut Bimbingan Perkawinan
ist
Kepala KUA Sunggal Ahmad Jazuli Daulay, S.Ag bersama catin meski sudah berumur tetap harus ikut bimwin

POSMETRO MEDAN, Medan - Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Sunggal. Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 yang menegaskan kewajiban setiap calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bekal menuju rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah.

Menariknya, Bimwin kali ini terasa istimewa dan mengharukan. Salah satu pasangan catin telah berusia 59 tahun. Meski usia sudah mulai lansia, semangatnya untuk menempuh kehidupan baru dengan cara yang diridhoi Allah tampak begitu kuat. Kehadiran pasangan catin Masito (59 tahun) dan Ratna Dewi (50 tahun). Pemandangan itu membuat suasana bimbingan terasa hangat dan menyentuh hati.

Bimbingan Perkawinan ini dipandu langsung Kepala KUA Sunggal Ahmad Jazuli Daulay, S.Ag, yang juga didampingi oleh Penghulu Muhammad Harmain, S.Ag dan Penyuluh Ahmad Nasir, S.Ag. "Saya sangat mengapresiasi atas kehadiran para catin ini semua yang telah menghadiri undangan kami yang telah kami bagikan beberapa hari yang lalu, ujarnya.

Dalam arahannya menekankan bahwa Bimbingan Perkawinan bukan sekedar formalitas, tetapi ikhtiar Pemerintah dalam membentuk keluarga tangguh yang sadar peran dan siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Diharapkan, dengan kewajiban Bimbingan Perkawinan ini, angka perceraian dapat ditekan dan calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial yang lebih matang.

Ahmad Jazuli Daulay menyampaikan tentang pentingnya meluruskan niat menikah, bukan hanya karena cinta atau desakan usia, tetapi karena ibadah dan komitmen membangun kehidupan bersama.

"Niat yang benar akan membawa ketenangan, sedangkan niat yang salah bisa menimbulkan masalah di tengah jalan," ujarnya.

Ia juga menguraikan makna sakinah, mawaddah, dan rahmah, di mana sakinah berarti ketenangan batin, mawaddah adalah kasih sayang yang tumbuh dari cinta, dan warahmah merupakan kasih yang penuh empati dan pengorbanan. Misalnya, suami istri yang saling menguatkan saat kesulitan menunjukkan sakinah, sedangkan perhatian kecil dan doa merupakan wujud mawaddah dan rahmah.

"Kalau suami dan istri bisa saling menolong dan saling menghargai, rumah tangga akan terasa ringan," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap fase rumah tangga memiliki makna pembelajaran tersendiri. Fase romantis melatih kasih sayang, realistis mengajarkan penerimaan, kritis menguji kesabaran, dan barokah menjadi buah dari keteguhan bersama. Ia mengingatkan peserta agar tidak mudah menyerah di tengah perjalanan.

"Rumah tangga bukan hanya tentang bahagia di awal, tapi bagaimana tetap bersama saat badai datang," ucapnya penuh makna.

Salah satu momen menarik dalam bimbingan kali ini adalah pengenalan metode "Tepuk Sakinah". Bukan sekadar hiburan untuk mencairkan suasana, tepukan ini merupakan metode edukasi kreatif yang mengandung filosofi tentang rukun dan kunci keharmonisan rumah tangga. Setiap elemen dalam tepukan tersebut melambangkan nilai-nilai kesabaran, kasih sayang, dan komunikasi yang harus dijaga oleh suami maupun istri.(red)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru