POSMETRO MEDAN-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden serangan yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Pantauan di lokasi, suasana sempat memanas saat massa aksi mulai membakar ban bekas di depan gerbang gedung wakil rakyat tersebut. Tak hanya itu, para pengunjuk rasa yang membawa poster dan juga mencoba merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD Sumut, memicu ketegangan dengan petugas keamanan.
Menyikapi eskalasi massa, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memberikan instruksi tegas namun humanis kepada seluruh personel yang bertugas mengawal aksi tersebut.
Baca Juga:

Baca Juga:
Dalam arahannya, Kombes Pol Jean Calvijn meminta seluruh personel untuk mengedepankan integritas dan kesabaran ekstra dalam menghadapi massa. Ia menekankan bahwa tugas utama Polri adalah memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Perihal pertama, berikan pelayanan terbaik secara humanis. Kedua, jaga integritas diri. Kita melayani masyarakat dari awal mereka datang sampai mereka kembali ke rumah masing-masing dengan selamat," ujar Kapolrestabes di hadapan personelnya.
Ia secara khusus menggarisbawahi pentingnya menahan diri agar tidak terpancing provokasi di lapangan.
"Saya minta satu kata: Sabar, sabar, sabar, sabar, sabar, dan sabar. Ini sabar yang sesungguhnya. Tolong saling mengingatkan antar teman agar tidak terprovokasi, terutama saat faktor kelelahan atau emosi mulai muncul," tegasnya.
Kapolrestabes juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Reskrim, Intel, hingga Narkoba, untuk mendokumentasikan setiap pergerakan massa melalui ponsel maupun kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
"Gunakan handphone kalian, rekam semuanya. Mereka terpantau, kita pun terpantau. Dokumentasi ini penting sebagai bukti otentik jika terjadi tindakan yang menyimpang," tambahnya.
Meski mengedepankan langkah persuasif dan tidak menurunkan personel PHH Brimob dalam pengamanan kali ini, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan anarkis.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kepolisian akan mengambil langkah hukum tegas jika pengunjuk rasa mulai merusak fasilitas umum atau membahayakan nyawa dan harta benda.

"Jika aspirasi berubah menjadi aksi anarkis seperti membakar atau merusak fasilitas umum, maka aturan hukum yang berbicara. Saya minta bukti rekaman kalian jika hal itu terjadi," pungkasnya.
Untuk menjaga performa anggota di lapangan, Kapolrestabes membagi tim pengamanan ke dalam tiga shift. Berkat pendekatan humanis tersebut, ketegangan perlahan mencair.
Aksi massa akhirnya berakhir kondusif setelah sejumlah anggota DPRD Sumut bersedia keluar gedung dan berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa di aspal jalanan. Usai aspirasi diterima, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat namun tetap santun dari personel Polrestabes Medan. (Dam)
Tags
beritaTerkait
komentar