POSMETRO MEDAN-Pelarian dan aksi pamer kekuatan sang influencer glamor berinisial DH alias Mr Roberto akhirnya terhenti. Sosok yang kerap tampil nyentrik dengan perhiasan emas dan seolah menantang hukum ini resmi dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan.
Langkah tegas kepolisian tersebut mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat, salah satunya dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kota Medan.
Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPC Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu, secara terbuka menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polrestabes Medan yang tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Baca Juga:
"Kita mengapresiasi Polrestabes Medan yang telah menahan Roberto. Selama ini dia seolah-olah kebal hukum dan tampil petantang-petenteng menantang untuk ditangkap. Sekarang dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Dudi Efni, Kamis (2/4/2026).
Dudi menekankan bahwa di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Tidak ada tempat bagi oknum yang merasa bisa bertindak semena-mena hanya karena popularitas atau citra tertentu.
Baca Juga:
"Ini Negara Hukum. Semua harus tunduk dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jangan ada lagi aksi premanisme atau penyekapan yang merugikan warga," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mr Roberto diamankan atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Saras (26), warga Medan Selayang.
Peristiwa kelam itu bermula pada Sabtu, 15 Maret 2026. Saat itu, korban mendatangi kediaman pelaku di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Polonia, dengan niat mengambil barang-barang pribadinya. Korban datang didampingi adiknya, Bobby, setelah sebelumnya dihubungi oleh pelaku.
Namun, pertemuan tersebut justru berujung tragis. Situasi berubah drastis hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan fisik dan penyekapan yang membuat korban trauma.
Penangkapan ini sekaligus meruntuhkan citra "Sultan" yang selama ini dibangun Mr Roberto di media sosial. Pria yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dan perhiasan emas mencolok itu kini harus menanggalkan segala atribut glamornya dan mengenakan baju tahanan.
Tags
beritaTerkait
komentar