Ditetapkan Tersangka, Suami Guru ASN Ditahan
Tanjungbalai Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D alias A (37), suami guru ASN.
Peristiwa 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhan Deli - Tuanku Aril Taufik Kalimasyahada VI-XII, Selaku Raja Istana Kota Batu Bandar Labuhan Deli, Minggu (12/4/2026), kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masyarakat Adat Deli (BKMAD) Harian, periode 2026-2031. Pengukuhan ini setelah melalui Rapat Umum Luar Biasa yang digelar oleh Lembaga Adat kerajaan Deli/Kesultanan Deli.
Tuanku Aril Taufik Kalimasyhada dalam amanatnya tegaskan agar seluruh Pengurus BKMAD Harian yang telah dikukuhkan agar bekerja dan melaksanakan program-program dengan ikhlas dan sepenuh hati.
Pokok penting dalam program pengurus BKMAD Harian adalah menjaga sekaligus memelihara kedaulatan Adat Deli, yang kemudian bermuara kepada kesejahteraan Masyarakat Adat Deli itu sendiri.
Baca Juga:
"Kearifan Budaya Adat Deli, baik itu sejarah, tatanan masyarakat, seni, pakaian, kuliner dan sebagainya harus terbangun kedaulatannya. Termasuk kedaulatan atas tanah, air, angin dan matahari," ujar Tuanku Aril Taufik Kalimasyhada.
Sedangkan Tuah Negeri Jamal Maulana Damanik, selaku Ketua Harian BKMAD yang telah dikukuhkan menyampaikan 4 program penting yang harus disegerakan pelaksanaannya, yakni:
Baca Juga:
1.Penguatan Kelembagaan Adat
2.Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Adat.
3.Pelestarian Nilai Budaya , dan Kearifan Lokal Adat Deli.
4.Serta Memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat secara Konstitusional dan Berkeadilan
Karenanya,Tuah Negeri Jamal Maulana Damanik
meminta dukungan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Medan, untuk mendukung mengeluarkan Perda Adat Kota Medan.
Dasar hukum adat di Indonesia berakar pada pengakuan konstitusional, terutama Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, yang menjamin keberadaan masyarakat hukum adat serta hak tradisionalnya selama masih hidup, sesuai perkembangan zaman, dan prinsip NKRI. Hukum adat diakui sebagai living law yang memperkaya sistem hukum nasional.
Berikut dasar hukum adat di Indonesia:
Undang-Undang Dasar 1945 (Konstitusional):
Pasal 18B ayat (2): Negara mengakui kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.
Pasal 28I ayat (3): Penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat adat.
Undang-Undang (Peraturan Perundang-undangan):
UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA): Mengakui hak ulayat dan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Memberikan kewenangan desa adat untuk mengelola urusan pemerintahan dan hukum adat setempat.
UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Pasal 5 ayat 1): Menjamin perlindungan hukum adat.
UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Mengakui hukum adat (living law) dalam hukum pidana nasional.
Peraturan Pelaksana:
Permendagri No. 52 Tahun 2014: Pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2025: Aturan pelaksanaan terbaru mengenai masyarakat hukum adat.
Hukum adat berlaku selama tidak bertentangan dengan prinsip NKRI dan nilai-nilai Pancasila.
Berikut Susunan Lengkap Pengurus Harian BKMAD :
Tuah JunjunganTengku Riskhy Maoelana yang selama ini memegang mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (BKMAD) dikukuhkan sebagai ketua Umum Definitif.
Ketua Harian / Tuah Negeri : Jamal Maulana Damanik
Wakil. Ketua : Drs. Salamuddin Tandang
Sekretaris Harian : Irwansyah Dalimunthe, S.E., M.M., CHt
Wakil Sekretaris : Suriono
Bendahara Harian : Marhajid Hamid Anwar
Wakil Sekretaris : Satibi
Kabag.Konsolidasi Pembinaan Masyarakat Adat :
Kabag.Organisasi Keanggotaan & Kaderisasi : Hendra Gunawan
Kabag.Pemberdayaan Kesejahteraan Masy.Adat : Datuk Johan Efendi
Kabag.Hukum dan Hak Asasi Manusia : Budi Satria Tambunan, S.H., CHt., CI
Kabag.Hub.Lembaga Politik & Pemerintahan : dr. Selly Gustika Zaman, CH
Kabag.Hubungan Masyarakat & Publikasi : *Ilham Maulana*
Kabag.Keagamaan dan Kerohanian :
Syahril Sembiring.(lam)
Tanjungbalai Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D alias A (37), suami guru ASN.
Peristiwa 10 menit lalu
Perumda Tirta Nauli Sibolga diduga menagih ulang iuran rekening air, sehingga konsumen mengaku dirugikan.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Sejumlah massa aksi Serikat Pemuda Peduli Pantai Labuhanbatu (SPPPLU) meluapkan kemarahan mereka terhadap akti
Sumut 4 jam lalu
Warga Marelan Geger, Pria Ditemukan Meninggal 3 Hari di Dalam Ruko Diduga Tersengat Listrik.
Peristiwa 8 jam lalu
Peringati HANI 2026, Pemko dan BNN Pematangsiantar Serahkan Bioflok dan Tenis Meja ke Kelurahan Bukit Sofa Kampung Bersinar
Sumut 9 jam lalu
Ada Spanduk Bertuliskan Minta PAWkan Anggota DPRD Sumut Partai NasDem Diduga Terlibat Prostitusi.
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sidang lanjutan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Penguatan Ekonomi (PENA) bagi korban banjir bandang di Kabupaten S
Peristiwa 10 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum istimewa bagi Sekolah Tumbuh Kembang Anak Mutiara Kids un
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pihak kepolisian bersama Perusahaan Gas Negara (PGN) melanjutkan olah tempat kejadian perkara terkait peristiwa ledakan pipa
Peristiwa 11 jam lalu
Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026.
Inter-Nasional 12 jam lalu