POSMETRO MEDAN-Walau sudah hampir sebulan terjadi, pelaku penganiayaan Koordinator Parkir di Pasar Sukaramai hingga kini masih bebas berkeliaran. Kinerja Polsek Medan Area pun dipertanyakan.
Kemarin, salah satu Penasehat Hukum (PH) korban, yang berasal dari kantor hukum Sinergi Law Firm, Aulia Rahman Hakim Hasibuan, S.H., M.H menyambangi Polsek Medan Area. Ia mempertanyakan perkembangan dari laporan kliennya yang hingga kini tak kunjung ada titik terang.
Baca Juga:
"Aneh juga, padahal sudah jelas bukti-bukti yang kita serahkan ke penyidik, baik saksi, visum et repertum, serta rekaman video pada saat kekerasan terjadi, tapi tak seorang pelaku yang diamankan," imbuh Aulia Rahman, Jumat (17/4/2026).
Untuk itu, ia meminta Polsek Medan Area menaikkan status laporan menjadi penyidikan dan segera menetapkan tersangka atas tindak kekerasan yang terjadi di muka umum yang dilakukan lebih dari satu orang serta mengakibatkan luka berat terhadap korban.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada Senin (30/3/2026) pagi, aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aulia Pratama, babak belur. Seluruh tubuhya mengalami luka memar dan bibirnya robek sehingga harus menjalani operasi.
Ceritanya, pagi itu Dandy datang bersama rekannya ke lokasi kejadian untuk melaksanakan tugasnya.
Setibanya di lokasi, mereka dihampiri sekelompok preman dan melarang mereka untuk mengutip uang parkir di kawasan tersebut.
"Kalau masih mengutip uang parkir di sini, akan terjadi bentrok," ancam salah seorang pelaku.
Dandy yang merasa telah menerima mandat dari PUD Pasar Kota Medan, tak mempedulikan ancaman tersebut. Dan, tak berapa lama, sekelompok preman menyambangi dan menghujaninya dengan pukulan.
Tags
beritaTerkait
komentar