Kamis, 04 Juni 2026

Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ternyata! Sony Sonjaya Purnawirawan Jenderal Polisi Reserse

Faliruddin Lubis - Kamis, 04 Juni 2026 01:27 WIB
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ternyata! Sony Sonjaya Purnawirawan Jenderal Polisi Reserse
DetikCom
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.

POSMETRO MEDAN, Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka digiring ke tahanan.

Pantauan wartawan, Sony dan Lodewyk dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Mereka tampak menggunakan rompi tahanan Kejagung. Mereka kemudian digiring ke mobil tahanan. Tampak kedua tangan eks Wakil Kepala BGN itu terborgol.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Dadan terlebih dahulu dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 17.12 WIB. Ia tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Baca Juga:

Tak berselang lama, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga digiring ke tahanan. Tampak kedua tangan eks Wakil Kepala BGN itu terborgol dan juga mengenakan rompi tahanan Kejagung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Baca Juga:

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.

Sony Sonjaya adalah purnawirawan perwira tinggi Polri berpangkat terakhir Irjen, yang memiliki latar belakang panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.

Sony Sonjaya lahir di Bandung, 20 Oktober 1967, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol/Akabri) lulusan tahun 1991.

Karier Kepolisian

Tags
beritaTerkait
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB
Dadan Cs Dapat Rp1 M per Hari, Begini Cara Mainnya...
Mantan Pimpinan BGN Dipakaikan Rompi Tahanan, DPP HARI Apresiasi Ketegasan Kejagung
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Hartanya Wow!
Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Polresta Deli Serdang Distribusikan Ribuan Porsi MBG
komentar
beritaTerbaru