Senin, 27 April 2026

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan

Jafar Sidik - Senin, 27 April 2026 08:52 WIB
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
(Ist)
atresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/4) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga:

Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang ada. (Dud)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Sinergi dan Inovasi Pembangunan
Transformasi Smart City, Rico Waas Bawa Medan Raih Penghargaan Nasional, Ini Kata Pengamat
Pabrik Pengolahan Inti Sawit Di Martubung Digasak Api
Apel HKB 2026, Zakiyuddin Harahap: Aktifkan Kentongan, Edukasi Warga, Perkuat Kepling Hadapi Ancaman Banjir
Rico Waas Antar Medan Raih Terbaik II Creative Financing Sumatera
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan,Sinergi Jadi Kunci Kondusifitas Kota
komentar
beritaTerbaru