Selasa, 16 Juni 2026

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan

Jafar Sidik - Senin, 27 April 2026 08:52 WIB
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
(Ist)
atresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/4) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga:

Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang ada. (Dud)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Nasib...Nasib..! Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken Dituntut 5 Bulan Penjara, Pengakuannya Mau Bantu Orangtua
Ketua DPRD Sumut Temui Massa Aksi BEM USU, Terima Sembilan Tuntutan
Usai Aksi Demonstrasi, Kapolrestabes Medan Ajak Kutip Sampah
BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT, Diduga Aniaya Robin Marojahan Silalahi
2 Komplotan Pelaku Ganjal ATM Didor, Beraksi di Medan Binjai Hingga Tebing Tinggi
Kapolsek Medan Kota Hadiri Sekaligus Pimpin Pengamanan Pekan Kuliner Khas V MUI Kota Medan 2026
komentar
beritaTerbaru