Minggu, 27 September 2026

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan

Jafar Sidik - Senin, 27 April 2026 08:52 WIB
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
(Ist)
atresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/4) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga:

Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang ada. (Dud)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
UINSU Wisuda 2.038 Lulusan, Rektor Tekankan Alumni Berdampak dan Berkontribusi
Dini Hari, Kadis SDABMBK Tinjau Pekerjaan Jalan Ayahanda, Pastikan Kualitas Infrastruktur Sesuai Standar
Peduli Sesama, DPC GRIB Jaya Kota Medan dan PAC Medan Tembung Bagikan Ratusan Porsi Makanan di 'Jumat Berkah'
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Kecamatan Medan Selayang Tampilkan Inovasi Dan Kolaborasi dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kota Medan 2026
Pererat Sinergi, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Silaturahmi ke Komando Sektor I Medan TNI AU
komentar
beritaTerbaru