Rabu, 29 April 2026

Jaksa Agung Lantik Muhibuddin SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Salamuddin Tandang - Rabu, 29 April 2026 16:04 WIB
Jaksa Agung Lantik Muhibuddin SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Ist
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan.

Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Baca Juga:

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.

Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku.

Baca Juga:

"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," ujar Jaksa Agung.

Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut. Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.

Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.

Demikian pula bagi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, para pejabat dituntut segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang karena Kejaksaan Agung menjadi penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.

"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia," imbuh Jaksa Agung.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir karena merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.

Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Lihat Nama-namanya
Ketua Forwaka Sumatera Utara Irfandi Lantik Forwaka Gunungsitoli
Kajati Sumut Dampingi Plt Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah di USU
Perumda Tirtanadi Jalin Kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kades: Kecuali Uangnya Dipakai Nikah
Daniel Tampubolon Dipercaya Jadi Ketua Ranting PBB Kwala Bekala
komentar
beritaTerbaru