Percepatan Pembangunan Kota Medan Tak Boleh Terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat
Percepatan Pembangunan Medan Tak Boleh terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat.
Medan 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Wakil Bupati Deli Serdang,.posmetromedan.id/tag/-lom-lom-suwondo-ss/" target="_blank"> Lom Lom Suwondo SS, menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum), di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan, Senin (27/4/2026).
Lahan seluas 75 hektare yang berada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Lonsum Medan, Indra Feriadi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang.
Proses tersebut turut diketahui Bank Tanah Indonesia dan disaksikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Baca Juga:
.id/cdn/uploads/images/2026/04/5878a7ab84fb43402106c575658472fa_lonsum 1.jpg">
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses penyerahan pengelolaan lahan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Penyerahan pengelolaan tanah negara ini merupakan langkah strategis agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Deli Serdang," ujar Wakil Bupati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung proses lanjutan, termasuk dalam pemanfaatan maupun pengawasan agar penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan.
"Kami berharap lahan ini nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara,.posmetromedan.id/tag/-sri-pranoto/" target="_blank"> Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh proses administrasi dan legalitas agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penataan tanah eks HGU merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung reforma agraria serta optimalisasi aset negara.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah eks HGU di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan lebih tertib, transparan, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(DMS)
Percepatan Pembangunan Medan Tak Boleh terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat.
Medan 17 menit lalu
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht
Medan 23 menit lalu
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum Terancam 9 Tahun Penjara
Sumut 32 menit lalu
Suami Bunuh Istri gegara VCS dengan Pria Lain Dituntut 15 Tahun Bui
Kriminal 43 menit lalu
Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Lubuk Tukko.
Sumut satu jam lalu
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tunjukkan Sikap Wakil Rakyat Yang Mengindahkan Aspirasi Rakyat.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDANMenjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean C
Medan satu jam lalu
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program re
Sumut 2 jam lalu
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Dikirim ke Solo
Sumut 2 jam lalu