Senin, 09 November 2026

Nyambi Ngedar Sabu, Nelayan di Lubuk Tukko Tapteng Nyangkut

Faliruddin Lubis - Rabu, 29 April 2026 17:04 WIB
Nyambi Ngedar Sabu, Nelayan di Lubuk Tukko Tapteng Nyangkut
IST
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Tapanuli Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang nelayan berinisial RM alias Rizki (33) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka diringkus di sebuah rumah di Lingkungan III, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Selasa (28/4/2026) siang.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP J. Munthe, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Penyelidikan dimulai pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB setelah tim Opsnal menerima informasi terkait maraknya peredaran gelap narkoba di lokasi kejadian. Setelah melakukan pengintaian, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan pada pukul 13.00 WIB.

"Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan RM. Berdasarkan penggeledahan badan dan lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu," ujar AKP J. Munthe.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

2 (dua) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.

1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.

20 (dua puluh) plastik klip bening kosong (diduga untuk pengemasan).

Uang tunai Rp889.000,- yang diduga hasil penjualan.

Tags
beritaTerkait
Polsek Gunung Malela Gerebek Pengedar Sabu di Km 4 Pantoan Maju
Polantas Tapteng Kedepankan Pendekatan Humanis di Operasi Patuh Toba 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Nama Pemasok Sudah Disebut, Pengembangan Kasus Sabu di Bilah Hilir Ditunggu ‎
Sat Resnarkoba Polres Tapteng Bekuk Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di Pandan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor 8 Butir Ekstasi Disita
komentar
beritaTerbaru