Jumat, 08 Mei 2026

Kajati Sumut Sambangi Kapoldasu, Perkuat Sinergi Hukum

Salamuddin Tandang - Kamis, 07 Mei 2026 23:03 WIB
Kajati Sumut Sambangi Kapoldasu, Perkuat Sinergi Hukum
Ist
Kajati Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, melakukan kunjungan resmi ke Markas Polda Sumatera Utara, disambut langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di ruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja XII, Tanjung Mo

POSMETROMEDAN,MEDAN - Guna memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum di wilayah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH, melakukan kunjungan resmi ke Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan tingkat tinggi ini disambut langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di ruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja XII, Tanjung Morawa, Medan.

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan bentuk nyata sinergitas aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kedua belah pihak berkomitmen untuk menciptakan iklim masyarakat yang aman, tertib, dan patuh terhadap hukum.

Daftar Pejabat yang Hadir

Baca Juga:

Kunjungan ini menunjukkan keseriusan kedua institusi dengan hadirnya jajaran pimpinan utama dari masing-masing instansi:

Delegasi Kejaksaan Tinggi Sumut:

Muhibuddin, SH., MH (Kajati Sumut),

Irfan Wibowo, SH., MH (Asisten Intelijen), Ronald H Bakkara, SH., MH (Asisten Pemulihan Aset), Herlina Setyiorini, SH., MH (Asisten Pembinaan), Rio Aditya, SH., MH (Kabag Tata Usaha).

Pendamping dari Polda Sumut:

Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K, M.H (Wakapolda Sumut), Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si (Irwasda), Kombes Pol Decky Hendarsono, S.I.K., M.Si (Direktur Intelijen).

Mengapa Sinergitas Ini Penting?

Di tengah kompleksitas tantangan hukum di tahun 2026, kolaborasi antara Korps Adhyaksa dan Polri menjadi kunci dalam:

1. Percepatan Penanganan Perkara: Memastikan proses hukum berjalan efisien dari penyidikan hingga penuntutan.

2. Pemulihan Aset Negara: Mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui asisten pemulihan aset.

3. Stabilitas Keamanan: Deteksi dini potensi gangguan ketertiban melalui koordinasi intelijen bersama.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Sumatera Utara. (HKS)

Tags
beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Lantik 29 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Integritas
Kapolsek Kampung Rakyat Ultimatum Pelaku dan Penadah Sawit
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Raffi Ahmad Terpukau Warenhuis, Siap Dorong Kolaborasi Kreatif di Kota Medan
Rico Waas Siapkan Bantuan Khusus Bagi Korban Begal di Medan
Cetak Pemuda Mandiri, Rico Waas Gandeng Plan Internasional Latih 2.000 Anak Muda Dan Disabilitas
komentar
beritaTerbaru