Jumat, 08 Mei 2026

Permudah Layanan, Disdukcapil Medan Operasikan Perekaman E-KTP Di Kecamatan

Evi Tanjung - Jumat, 08 Mei 2026 06:41 WIB
Permudah Layanan, Disdukcapil Medan Operasikan Perekaman E-KTP Di Kecamatan
ist
Kadisdukcapil Medan, Baginda P. Siregar,

Posmetro Medan, Medan - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Baginda P Siregar, AP, M,Si kembali mengaktifkan layanan perekaman dan pencetakan E-KTP di tujuh kecamatan guna mempermudah akses masyarakat.

Kadisdukcapil Medan, Baginda P. Siregar, mengatakan layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan agar warga tidak perlu datang jauh ke kantor pusat Disdukcapil Kota Medan Yang Berada di Jalan Iskandar Muda.

"Tujannya agar masyarakat lebih mudah dan nyaman mendapatkan pelayanan," ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Lanjut Baginda Siregar, ini semua sesuai dengan arahan program Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Motto "Medan Untuk Semua" ,

Semua Untuk Medan.

Tujuh kecamatan tersebut yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.(ATN)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru