Rabu, 24 Juni 2026

Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar

Administrator C
Administrator - Jumat, 08 Mei 2026 10:39 WIB
Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar
IST
Kantor Lurah Madras Hulu.

Taufik menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan swadaya kelurahan, tidak dianggarkan dalam anggaran kelurahan maupun LPM.

Sementara tokoh masyarakat setempat tanpa mau menyebut nama meminta agar Wali Kota Medan turun tangan dan angkat bicara soal instansinya menyebar proposal memohon bantuan untuk mendukung sebuah kegiatan.

Baca Juga:

"Apa anggaran kelurahan tidak menampung biaya kegiatan tersebut? Setahu saya diatur. Tapi kalau saya salah mohon koreksi,"kata tokoh masyarakat itu.

Dia juga menyarankan agar wali kota segera menginstruksikan inspektorat dan Badan Kepegawaian, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Taufik.

Baca Juga:

"Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," katanya, Selasa (05/05/2026) lalu. (rel/Wik)

Tags
beritaTerkait
Begini Kerja KKMP Jika Sudah Sampai di Kelurahan
Sssst...KPK Bidik Dugaan Permainan Proyek di Pemko Medan
Opsss... Isu Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Masuk Catatan Kajati Sumut
Santer Isu Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan, Kenaikan Harta Seorang Petinggi Dewan Jadi Sorotan
Ramai di Medsos, Lurah Negeri Lama Bantah Lakukan Penyimpangan Bansos
Pemko Medan Dukung Run For Garbage 2026, Semarakkan CFD dan Kampanyekan Gaya Hidup Sehat serta Peduli Lingkungan
komentar
beritaTerbaru