Senin, 10 Agustus 2026

Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar

Administrator C
Administrator - Jumat, 08 Mei 2026 10:39 WIB
Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar
IST
Kantor Lurah Madras Hulu.

Taufik menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan swadaya kelurahan, tidak dianggarkan dalam anggaran kelurahan maupun LPM.

Sementara tokoh masyarakat setempat tanpa mau menyebut nama meminta agar Wali Kota Medan turun tangan dan angkat bicara soal instansinya menyebar proposal memohon bantuan untuk mendukung sebuah kegiatan.

Baca Juga:

"Apa anggaran kelurahan tidak menampung biaya kegiatan tersebut? Setahu saya diatur. Tapi kalau saya salah mohon koreksi,"kata tokoh masyarakat itu.

Dia juga menyarankan agar wali kota segera menginstruksikan inspektorat dan Badan Kepegawaian, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Taufik.

Baca Juga:

"Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," katanya, Selasa (05/05/2026) lalu. (rel/Wik)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Dinas Perkimcikatira Kota Medan, Dampingi Walikota Medan Tinjau Sekolah Rakyat
Kadis SDABMBK Dampingi Walikota Medan Tinjau Sekolah Rakyat di Tuntungan
Lurah Paya Pasir Medan Kena Sanksi Disiplin Ringan
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Lurah di Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Gandeng Kecamatan hingga Puskesmas, Rumah Zakat Medan Gelar Aksi Layanan Kesehatan Gratis bagi Dhuafa
komentar
beritaTerbaru