Jumat, 25 September 2026

Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar

Administrator C
Administrator - Jumat, 08 Mei 2026 10:39 WIB
Lurah dan LPM Sebar Proposal ke Pelaku Usaha, Rico dan Inspektorat Belum Komentar
IST
Kantor Lurah Madras Hulu.

Taufik menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan swadaya kelurahan, tidak dianggarkan dalam anggaran kelurahan maupun LPM.

Sementara tokoh masyarakat setempat tanpa mau menyebut nama meminta agar Wali Kota Medan turun tangan dan angkat bicara soal instansinya menyebar proposal memohon bantuan untuk mendukung sebuah kegiatan.

Baca Juga:

"Apa anggaran kelurahan tidak menampung biaya kegiatan tersebut? Setahu saya diatur. Tapi kalau saya salah mohon koreksi,"kata tokoh masyarakat itu.

Dia juga menyarankan agar wali kota segera menginstruksikan inspektorat dan Badan Kepegawaian, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Taufik.

Baca Juga:

"Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," katanya, Selasa (05/05/2026) lalu. (rel/Wik)

Tags
beritaTerkait
Sat Pol PP Binjai Bongkar Bangunan Liar di Halaman Masjid An Nur
Warga Protes Data Penerima Bansos di Kelurahan Helvetia
Pemko Medan Perkuat Integritas, OPD Diminta Tuntaskan Pekerjaan dan Benahi Masalah
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Dua Residivis Curanmor dari Jalan Air Bersih
Lozy Coffee Hadirkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan View Sunset di Binjai
Turun langsung ke Belawan–Marelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersih-bersih dan Serap Aspirasi Warga
komentar
beritaTerbaru