Selasa, 01 Juli 2025

12 Jemaah Haji Sumut Wafat, Jemaah Wafat Peroleh Uang Asuransi

Evi Tanjung - Senin, 16 Juni 2025 19:13 WIB
12 Jemaah Haji Sumut Wafat, Jemaah Wafat Peroleh Uang Asuransi
ist
Ketua PPIH Ahmad Qosbi dan Sekretaris saat mendoakan jasad jamaah haji yang meninggal saat landing di KNIA.

POSMETRO MEDAN, MEDAN -Ketua PPIH Debarkasi Medan Ahmad Qosbi mengatakan, sampai dengan kepulangan jemaah haji Kloter 4 Debarkasi Medan, Senin (16/6/2025) jemah haji Sumatera Utara yang wafat berjumlah 12 orang.

"11 jemaah haji wafat di tanah suci dan 1 jemaah wafat di tanah air sesaat setelah mendarat di Bandara Kualanamu Deli Serdang," ungkapnya.

Ketua PPIH Debarkasi Medan menyampaikan bahwa jemaah haji yang wafat berasal dari Labuhanbatu Selatan 1 orang, Medan 3 orang, Padangsidimpuan 1 orang, Mandailing Natal 1 orang, Padanglawas 1 orang, Deli Serdang 2 orang, Padanglawas Utara 1 orang dan Serdang Bedagai 1 orang.

Ahmad Qosbi mengungkapkan, mereka akan memperoleh santunan asuransi sebagai hak jemaah. Setiap jemaah yang wafat akan memperoleh uang santunan dari pihak asuransi yang pada tahun ini dikelola oleh Jasa Mitra Abadi (JMA) Mulia Syariah.

Ketua PPIH Debarkasi Medan menjelaskan, Jemaah Haji Reguler yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar 100% Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi. Jemaah Haji Reguler yang cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar persentase yang telah ditentukan dengan maksimal 100% Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.

" Jemaah Haji Reguler yang meninggal dunia karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar 200% Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi dan Jemaah Haji Reguler yang cacat tetap total akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar 100% Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi," ungkapnya.

Ahmad Qosbi mengatakan, Asuransi jemaah haji mulai berlaku sejak keberangkatan dari asrama haji (embarkasi) hingga kepulangan ke tanah air (debarkasi)," pungkasnya.

"Klaim asuransi dapat diurus oleh ahli waris jemaah haji yang wafat setelah proses pemulangan jemaah haji selesai dengan melengkapi dokumentasi diantaranya, surat keterangan kematian, foto copy identitas jemaah yang wafat, Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal," pungkasnya.

Berikut daftar jemaah haji yang wafat :

1. Adam Chairuddin (51), Kloter 16 Asal KabupatenLabuhanbatu Selatan, wafat tanggal 22 Mei 2025 pukul 03.55 WAS

Halaman:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru