Senin, 28 September 2026

Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan

Faliruddin Lubis - Rabu, 13 Mei 2026 19:36 WIB
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, 2 Pengedar 4 Pembeli Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan
HP/Ist
Kodim 0204 / DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, Enam Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Narkoba.

POSMETRO MEDAN,Deli Serdang -- Personel TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dan peredaran narkoba, di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Unit Intel Kodim 0204/DS menerima laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tertutup yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0204/DS, Kapten Inf Hendra, bersama tim di lapangan.

Baca Juga:

Sekitar pukul 14.18 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran.

Dari hasil operasi tersebut, 6 orang berhasil diamankan. Dua di antaranya, yakni Boby Gunawan (33) dan Rifki Irwanda (30), diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Sementara empat orang lainnya diduga sebagai pembeli.

Baca Juga:

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, mulai dari sabu seberat 10,30 gram, pil ekstasi, serbuk putih diduga kokain seberat 0,63 gram, hingga enam unit mesin judi dingdong serta sebilah parang.

"Di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan perangkat judi," ujar Kapten Inf Hendra, Rabu (13/5/2026).

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, personel TNI juga membongkar bangunan semi permanen yang diduga selama ini digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal tersebut.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Kodim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, menegaskan pihaknya akan terus mendukung pemberantasan narkoba dan perjudian di wilayah teritorialnya.

"Tidak ada ampun bagi peredaran narkoba di wilayah kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi," tegasnya.(Hap)

Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Maulid Akbar FKSMM Sunggal-Kutalimbaru Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
3 Terduga Pelaku Narkoba Kembali Diciduk Polisi Binjai
komentar
beritaTerbaru