Senin, 29 Juni 2026

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU

Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Salamuddin Tandang - Jumat, 15 Mei 2026 18:38 WIB
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU
ist
Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Bayu Wicaksono, menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dan Civitas Academica dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

POSMETRO MEDAN,MEDAN – Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Auditorium Utama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Selasa (12/5/2026).

Kuliah umum tersebut diikuti oleh Civitas Academica dari Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, Program Doktor Ilmu Hukum, serta Magister Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana UMSU.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si membawakan materi bertema "Cyber Crime sebagai Ancaman Nyata di Era Digital". Materi yang disampaikan meliputi sejarah peradaban digital, introduksi perkembangan teknologi, kondisi faktual era digitalisasi, jenis-jenis kejahatan siber, peran Polri dalam penegakan hukum, perundang-undangan terkait, konsep VUCA, hingga imbauan kepada para peserta kuliah umum.

Baca Juga:

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Rektor UMSU, Prof. Dr. Akrim, M.Pd, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, serta seluruh Civitas Academica yang hadir di auditorium.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Bayu Wicaksono menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dan Civitas Academica dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Ia mengingatkan agar mahasiswa mampu beradaptasi serta berkontribusi positif di era digitalisasi dengan terus meningkatkan kualitas dan kemampuan diri.

Baca Juga:

Selain itu, ia juga mengimbau agar para mahasiswa bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media digital, sehingga tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban tindak pidana di bidang siber.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Mantan Pejabat Bawaslu Sumut Diduga Rekayasa Status Pegawai untuk Pengajuan Pinjaman Bank, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah
Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Perkenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol
ABK Kapal Motor Emirates Tewas Mendadak Saat Melaut, TNI AL Bantu Lakukan Evakuasi
Ini Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan Indonesia Karya Fajar Novario
Dini Hari Nanti: Jerman vs Paraguay, Awas Lawan Hobi Main Keras!
Mabuk, Cekcok Main Biliar, Tetangga Ditikam Hingga Tewas, Dolmansen Sipayung Divonis 10 Tahun
komentar
beritaTerbaru