Jumat, 21 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumatera

Guntur Geruduk Kejatisu, Segera Tetapkan Tersangka

Faliruddin Lubis - Jumat, 22 Mei 2026 01:04 WIB
Guntur Geruduk Kejatisu, Segera Tetapkan Tersangka
IST/DEN
Aliansi massa tergabung dalam Gerakan untuk Rakyat (Guntur) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menetapkan tersangka, dalam dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

POSMETRO MEDAN, Medan- Aliansi massa tergabung dalam Gerakan untuk Rakyat (Guntur) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menetapkan tersangka, dalam dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera.

"Kita berharap kepada Kejatisu untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KIP Kuliah. Jangan biarkan kasus ini mengendap," teriak pimpinan aksi, Haris Hasibuan dalam aksi di depan Kantor Kejatisu, Jalan Abdul Haris Nasution, Kamis (21/6/2026).

Haris Hasibuan menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah yang menyeret nama Kepala LLDIKTI Prof Saiful Anwar Matondang.

Baca Juga:

"Kami menilai dalam dugaan kasus ini Kejatisu terlalu lamban. Tolong pak Kajatisu untuk memberikan atensi terhadap kasus yang kami laporkan sejak Januari 2026 lalu," katanya.

Senada, pimpinan aksi lainnya, Fahrurrozy Efrial menilai Kejatisu belum menunjukkan langkah konkret meski laporan dugaan korupsi telah disampaikan sejak awal tahun.

Baca Juga:

"Kami melihat penanganan kasus ini berjalan lamban. Kejatisu harus serius, transparan, dan berani menuntaskan dugaan korupsi di LLDIKTI Wilayah I tanpa tebang pilih," tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan untuk Rakyat mendesak Kejatisu segera menindaklanjuti dua laporan pengaduan masyarakat, yakni nomor 010/DUMAS/HARIS/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026 dan nomor 005/DUMAS/HARIS/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Massa juga meminta penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, termasuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.

"Kami mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I, Saiful Anwar Matondang, serta Kepala Bagian Umum Ahmad Suban. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini," ujar Fahrurrozy.

Menurut mereka, dugaan korupsi di sektor pendidikan tinggi tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenag Sumut Gelar Doa Lintas Agama, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kepedulian
Salurkan Hasil Wakaf Produktif Untuk Bantu UKT Dan Penyelesaian Studi Mahasiswa
Kapolda Sumut  Whisnu Hermawan Jajaki Situs Pusuk Buhit
UINSU dan Hartford International University MoU, Perluas Kolaborasi Akademik Internasional
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar
Satbrimob Polda Sumut Gembleng 239 Mahasiswa PTKI Medan, Bentuk Mental dan Karakter Tangguh Serta Berjiwa Bela Negara
komentar
beritaTerbaru