Laporan tersebut dilayangkan oleh Haris Martondi Hasibuan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu pada Kamis (7/5/2026).
Rizaldi juga memastikan laporan tersebut memang telah masuk melalui PTSP Kejatisu. Sebelumnya, dalam laporan pengaduannya, Haris Martondi Hasibuan menduga adanya penyimpangan pengelolaan keuangan negara di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut, mulai dari kegiatan pengadaan barang dan jasa hingga belanja internal.
Baca Juga:
Salah satu yang disoroti yakni renovasi ruang podcast humas dengan nilai anggaran Rp134.597.000 yang diduga tidak memiliki rincian teknis jelas serta terdapat indikasi mark-up anggaran.
Selain itu, laporan juga menyinggung dugaan penyimpangan pada pemeliharaan fasilitas dan kegiatan operasional lainnya.Dalam perjalanan dugaan korupsi itu, pihak Kejatisu juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof Syaiful Anwar Matondang, guna dimintai klarifikasi.
Baca Juga:
Laporan yang ditangani Kejatisu itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan KIP Kuliah serta indikasi konflik kepentingan dalam pengelolaan program di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.. Kejatisu menegaskan seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (DEN)
Tags
beritaTerkait
komentar