Minggu, 07 September 2025

Hak Jawab Kuasa Hukum Jawa Pos Terkait Berita ”Pengacara Dahlan Tantang Jawa Pos Tunjukkan Bukti Pembelian PT DNP ke Dahlan Iskan”

Administrator - Rabu, 16 Juli 2025 19:41 WIB
Hak Jawab Kuasa Hukum Jawa Pos Terkait Berita ”Pengacara Dahlan Tantang Jawa Pos Tunjukkan Bukti Pembelian PT DNP ke Dahlan Iskan”
kompas
Dahlan Iskan.

• Laporan Perusahaan Tahun 1991 yang disahkan di dalam RUPS PT Jawa Pos 1992 penyertaan PT Jawa Pos di PT Dharma Nyata Press.

• Laporan Keuangan PT Jawa Pos Tahun 1992 yang diaudit oleh Paul Lembong & Rekan, dicatatkan secara tegas, Investasi Saham PT Jawa Pos pada PT Dharma Nyata.

Baca Juga:

Siapa yang hadir dan menyetujui RUPS tersebut? Tercatat Bapak Dahlan Iskan dan juga Ibu Nany Widjaja. Siapakah Direksi PT Jawa Pos saat itu? Diantaranya adalah Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja (Wakil Direktur)

• Tanda Terima Uang untuk Pembelian Saham PT DNP tertulis secara tegas "Telah terima dari Jawa Pos", ditambah dengan Rekening Koran PT Jawa Pos yang klop dengan jumlah pembayarannya.

• Lembar pembagian laba PT DNP, yang tertulis jumlah pembayaran deviden kepada PT Jawa Pos, tercatat ditandatangani oleh Bapak Dahlan Iskan.

• Sejumlah Akta Otentik yang dibuat oleh Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja sendiri, berisikan pernyataan seluruh dana/uang untuk PT DNP adalah bersumber dari Jawa Pos sehingga pemilik yang berhak atas saham PT DNP adalah Jawa Pos.

Dan masih banyak dokumen lainnya.

IV. Dinamika yang terjadi adalah akibat adanya upaya hukum sebagai bentuk ikhtiar untuk meluruskan kebenaran.

V. Jawa Pos berkomitmen untuk menghormati institusi penegakan hukum yang sedang menangani proses hukum terkait perkara ini.

Demikian Hak Jawab dari kami sebagai tanggapan atas berita tersebut.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Samsul Tarigan Jalani Eksekusi dengan Kooperatif, Kuasa Hukum Siapkan “Senjata Rahasia” di PK
Jawa Pos Nilai Klaim Nany Widjaja soal PT DNP Tidak Berdasar dan Menyesatkan
komentar
beritaTerbaru