Polres Sibolga Gelar Gaktiblin di Mako
Polres Sibolga menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako.
Sumut 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai – Eksekusi terhadap terpidana Samsul Tarigan (ST) pada Selasa (12/8/2025) malam menandai babak baru kasus yang selama ini menyita perhatian publik.
Di balik Lapas Kelas I A Medan, Tim Kuasa Hukum yang dipimpin Harianto Ginting telah menyiapkan langkah hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK).
Harianto menilai putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini tidak hanya keliru dalam penilaian, tetapi juga mengandung kekeliruan fakta, yang bersumber dari bukti yang tidak pernah diungkap di persidangan.
Baca Juga:
"Klien kami hadir memenuhi panggilan Kejari Binjai dan menjalani eksekusi tanpa menghindar. Ini bentuk penghormatan pada hukum, meski kami meyakini putusan tersebut keliru," tegas Harianto, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, sikap kooperatif ST bukanlah tanda menyerah, melainkan strategi menjaga integritas pembelaan menjelang pengajuan PK.
Baca Juga:
Novum: Status HGU PTPN 2
Kunci PK ini, kata Harianto, terletak pada bukti baru (novum) terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang menjadi objek perkara. Penelusuran tim hukum menemukan bahwa HGU tersebut tidak tercatat dalam administrasi pertanahan Kota Binjai.
"HGU yang tidak terdaftar secara administratif tidak bisa menjadi dasar legitimasi kepemilikan. Fakta ini tidak pernah diungkap di persidangan dan akan menjadi amunisi utama PK," ujarnya.
Bagi Harianto, PK adalah forum pembuktian ulang, bukan sekadar formalitas. Ia berharap majelis hakim membuka diri terhadap fakta baru yang diajukan, serta mengedepankan keadilan substantif.
Meski ST kini berada di balik jeruji, Harianto menegaskan perjuangan hukum belum berakhir. "Hukum adalah arena logika, bukti, dan integritas. Selama kebenaran itu ada, kami akan berjuang hingga akhir," pungkasnya. (Oji)
Polres Sibolga menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako.
Sumut 19 menit lalu
Melihat dari dekat sosok Letjen TNI Mohammad Fadjar dan Irjen Pol Krishna Murti
Sumut satu jam lalu
Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi.
Sumut 2 jam lalu
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI.
Sport 2 jam lalu
MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Sumut 2 jam lalu
Viral Soal Lapas Cibinong, "Ombudsman Offside, Mereka Bukan Penyidik Lakukan Penggerebekan".
Inter-Nasional 2 jam lalu
Selangkah Demi Selangkah, Jembatan Rambin Sibong Bong Kian Kokoh di Tangan Brimob Sumut dan Warga.
Peristiwa 2 jam lalu
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Komitmen Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
Sumut 3 jam lalu
Istri Mahathir Mohamad akan dimakamkan secara kenegaraan
Inter-Nasional 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELISERDANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter
Medan 5 jam lalu