Sabtu, 06 September 2025

Musa Rajekshah Apresiasi Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Administrator - Jumat, 01 Agustus 2025 15:52 WIB
Musa Rajekshah Apresiasi Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong
Istimewa
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Musa Rajekshah

Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Dengan amnesti yang diberikan, hukuman terhadap Hasto akan dihapuskan.

(red/bbs)

Baca Juga:

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Didukung 32 DPD Kabupaten/Kota, Musa Rajekshah: Alhamdulillah Saya Siap Maju Kembali Pimpin Golkar Sumut
komentar
beritaTerbaru