Kamis, 11 Juni 2026

Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 15:10 WIB
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Istimewa
Ketua Golkar Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck.

POSMETRO MEDAN, Medan -- Ketua Umum Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) memastikan akan memecat Bendahara Golkar Tapanuli Selatan Muhammad Akhirun Pilliang (KIR) apabila sudah menjadi terdakwa dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Tapanuli Selatan beberapa hari lalu.

Sejauh ini kata Ijeck, pihaknya belum mencopot Akhirun dari kader Partai Golkar. Ijeck menegaskan, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Akhirun

"Belum dicopot. Karena kan baru OTT ya statusnya, nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot. Tapi nanti dengan tersangka pun nanti kalau sudah pasti kita ngak nunggu persidangan kita copot," tegasnya usai menghadiri acara HUT Bhayangkara di Polda Sumut, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:

Apalagi kata Ijeck, jika terbukti bersalah, maka akan dikeluarkan dari kader Partai Golkar.

"Kalau terbukti bersalah kita keluarkan dari kader. Saat ini statusnya masih bendahara Golkar Tapsel dia,"jelasnya.

Baca Juga:

Menurutnya, jika permasalahannya karena urusan partai, pasti akan diberi bantuan hukum. Tetapi karena ini bukan bantuan hukum, maka tak akan ada pendampingan hukum

"Kalau berkaitan terbukti bersalah apalagi terkait ini urusan pribadi kalau partai pasti partai ikut bantu. Tapi ini pribadi kami tak ada pendampingan hukum," ucapnya.

Terkait tertangkapnya oleh KPK, Ijeck menegaskan tidak ada kaitannya dengan partai Golkar.

"Karena ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri. Jadi tidak ada keterkaitan dengan Golkar dan kami Golkar tegas kalau anggota siapapun itu kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan," jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus ini.

Halaman:
Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Musa Rajekshah Apresiasi Semangat Berqurban Kader Pemuda Pancasila Sumut
Ijeck : " Semoga di Ramadhan ini Jamaahnya Ramai"
Bahlil Merusak Soliditas Golkar Sumut
DPD Golkar Sumut Bagikan Puluhan Ribu Sembako
HUT ke-61 Partai Golkar Sumut Meriah, Ijeck Tekankan Kebersamaan dan Dukungan bagi UMKM
Aspirasi Ijeck Untuk Warga Medan Tercapai, Rumah Susun MBR Bakal Dibangun
komentar
beritaTerbaru